Rabu, Juli 29, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Gubernur Melarang, DPRD Perbolehkan Perpisahan Asal Tak Bebani Orang Tua

Gubernur Melarang, DPRD Perbolehkan Perpisahan Asal Tak Bebani Orang Tua

Jagariau – PEKANBARU – Heboh perihal larangan Perpisahan dan Study Tour sesuai edaran Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid disekolah, ternyata terbantahkan dengan penjelasan Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau, Abdul Kosim, Rabu (23/4/25) saat menggelar pertemuan bersama Dinas Pendidikan Riau.

Abdul Kasim mengatakan, pemanggilan Disdik Riau tersebut untuk meluruskan terkait surat edaran Disdik yang menyebutkan larangan menggelar perpisahan di sekolah.

Ditegaskan Kosim, surat edaran yang dikeluarkan Disdik Riau bukan melarang perpisahan di sekolah, melainkan boleh melaksanakan perpisahan di sekolah dengan sederhana dan tidak membebankan wali murid atau orang tua.

“Jadi tidak ada larangan, karena selama ini sekolah isunya perpisahan di sekolah dilarang oleh Dinas Pendidikan, oleh Gubernur Riau, tidak ada melarang, silahkan digelar asal tidak membebani wali murid,”ujarnya.

Pihaknya menekankan, sekolah tidak boleh lepas tangan begitu saja. Sekolah atau guru guru harus mengawasi anak didiknya dalam melaksanakan kegiatan diluar sekolah.

“Pihak sekolah harus memantau siswanya membuat kegiatan diluar sekolah. Kalaupun sekolah tidak mampu menggelar, akan tetapi sekolah harus memantau, mengontrol supaya anak anak kita tidak membuat perpisahan sendiri di luar sekolah,”pintanya.

Menurutnya, sekolah yang tidak menggelar perpisahan, besar kemungkinan murid muridnya akan menggelar perpisahan diluar sekolah. Karena itu, ia berharap pihak sekolah dapat memantau siswa siswanya.

“Makanya kita tegaskan kembali, karena ada isu larangan tak boleh menggelar perpisahan di sekolah, tentu anak anak akan menggelar perpisahan sendiri dan ini akan berefek negatif kepada sekolah. Jadi ini bukan tidak boleh, tapi dibuat dengan sederhana dan tidak membebani orang tua,”pungkasnya.

Namun demikian, sikap DPRD ini berbanding terbalik dengan pernyataan Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, yang secara tegas melarang seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK negeri di Provinsi Riau membuat kegiatan perpisahan diluar sekolah.

Hal itu ditegaskan Gubri Abdul Wahid usai memimpin rapat perdana bersama Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemprov Riau, Senin (3/3/25) lalu di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau.

“Saya melarang kepala sekolah baik SMA/SMK negeri sederajat untuk mengadakan kegiatan diluar sekolah, termasuk perpisahan,”tegas Gubri.

Abdul Wahid juga menegaskan, kalau ada kepala sekolah yang tidak mengindahkan arahan tersebut, maka ia tidak akan segan segan memberi sanksi.

“Jika ada kepala sekolah mengadakan maupun yang mengizinkan perpisahan di luar sekolah, maka akan saya ganti kepala sekolahnya,”tegas Wahid lagi.

Ia menyampaikan, larangan tersebut diberlakukan karena ia tidak ingin kegiatan perpisahan membebani orang tua murid.

“Termasuk kegiatan study tour itu juga membebani orang tua/wali murid. Itu pasti dan itu tidak boleh terjadi. Saya tidak mau pendidikan berbiaya tinggi, karena saya ingin menekan angka putus sekolah,”ungkapnya.

Lain halnya seperti yang terjadi di Kota Duri, Kecamatan Mandau. SMAN 2 Mandau secara terang terangan dan berani mengutip uang perpisahan sebesar Rp 200 ribu persiswa.

Buntutnya, sejumlah orang tua murid mulai angkat bicara mengeluhkan sikap Komite dan pihak sekolah yang terkesan cuek akan nasib orang tua murid.

“Susah kami mau bilang, komite dan sekolah tidak berpihak kepada kami wali murid. Kami ada duit ataupun tidak, mereka tidak fikirkan. Kalau buat beli beras, dua ratus ribu itu cukup untuk sebulan penuh. Tapi karena kami takut bersuara, terpaksa patuh saja, dari pada anak anak kami yang jadi korban,”keluh salah seorang wali murid yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan.

Namun hingga kini, efek dari keluhan wali murid itu, Kepala SMAN 2 hanya disanksi pembinaan dan teguran dari Cabang Wilayah II Disdik Riau. Padahal sanksi pencopotan jabatan bisa saja dilakukan.

Sampai saat ini kami masih melakukan pembinaan kepada kepala sekolahnya dan kami harap seluruh sekolah patuh akan surat edaran Gubri ini,”ucap Kepala Cabang Wilayah II Disdik Riau, Alchoiri Syahwali.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments