Jagariau – BENGKALIS – Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kembali digelar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dengan penyuluhan hukum dilingkungan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Bengkalis sempat mengingatkan bahaya narkoba dan pornografi dihadapan ratusan pelajar.
Penyuluhan hukum itu juga sebagai upaya pemahaman hukum kepada pelajar agar lebih waspada terhadap berbagai perilaku negatif yang dapat berdampak pada masa depan generasi penerus bangsa.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis melalui Kepala seksi (Kasi) Intelijen, Resky Pradhana Romli didampingi James Naibaho dan Kasubsi B Intelijen, Seteven Jefferson M tampak mengambil tempat Kenakalan remaja, narkotika dan pornografi diera digital bagi generasi muda.
Dalam paparannya, Resky menegaskan jika penyuluhan hukum sejak dini sangat penting untuk membentuk karakter dan kesadaran hukum dikalangan pelajar.
“Kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, serta pengaruh negatif dari pornografi adalah tiga ancaman utama bagi masa depan generasi muda. Oleh karena itu, edukasi hukum harus dimulai sejak dini agar para pelajar dapat memahami dampak buruk dari perbuatan yang melanggar hukum serta bagaimana cara menghindarinya,”ujarnya, Kamis (27/2/25).
Dikatakan Resky, pihaknya juga menyoroti peran penting orang tua, guru, dan lingkungan dalam membimbing remaja agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.
“Kami berharap, melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini, para siswa dapat lebih memahami konsekuensi dari tindakan melanggar hukum. Selain itu, kami ingin menanamkan kesadaran bahwa hukum bukan untuk ditakuti, tetapi untuk dipahami dan dipatuhi demi kehidupan yang lebih baik,” jelasnya.
Dalam penyuluhan itu, siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti tawuran, perundungan (bullying), serta tindakan kriminal lainnya yang dapat berdampak pada masa depan mereka.
Selain itu, materi terkait narkotika juga menjadi fokus utama. Para siswa diberikan pemahaman tentang jenis narkoba, dampak buruk bagi kesehatan dan masa depan, serta ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Jangan pernah mencoba atau tergoda dengan narkoba. Sekali terjerumus, sulit untuk keluar. Selain menghancurkan kesehatan, narkoba juga dapat menghancurkan masa depan kalian,”pesan Resky.
Selain itu, pornografi juga menjadi perhatian khusus. Para jaksa menjelaskan dampak negatif dari kecanduan konten pornografi, termasuk pengaruh buruknya terhadap perkembangan psikologis dan perilaku sosial remaja.
“Diera digital ini, akses terhadap konten pornografi sangat mudah. Namun, kita harus bijak dalam menggunakan internet. Pornografi bisa merusak pola pikir dan perilaku remaja, sehingga penting untuk menghindarinya sejak dini,”paparnya.
Dari kegiatan itu, para jaksa tampak mendapat sambutan hangat dari para siswa dan guru SMPN 3 Bengkalis. Mereka sangat antusias mengikuti materi yang disampaikan, bahkan banyak siswa yang aktif bertanya terkait berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari mereka.
Dengan adanya kegiatan itu, Kejari Bengkalis berharap dapat terus memberikan edukasi hukum kepada generasi muda agar mereka lebih memahami aturan hukum serta menjauhi perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami berharap program ini dapat terus berjalan secara berkelanjutan di berbagai sekolah. Dengan pemahaman hukum yang baik, kita bisa menciptakan generasi muda yang cerdas, berakhlak, dan taat hukum,”ucap Resky mengakhiri.*











