Jagariau – PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal, menegaskan sikap kerasnya dalam upaya pemberantasan narkoba diwilayah hukumnya.
Hal itu ditegaskannya, Selasa (18/2/25). Terbaru, pihaknya sukses mengungkap peredran 87,6 Kilogram Shabu dan 51.882 butir pil ekstasi.
Iqbal menegaskan, pemberantasan narkoba akan terus dilakukan tanpa henti.
“Tiada bulan tanpa pengungkapan dan pengungkapannya juga sangat luar biasa. Kami akan selalu bekerja keras untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari barang barang haram ini,”janjinya.
Kapolda juga menyoroti pendekatan lain yang dilakukan Kepolisian dalam upaya menekan peredaran narkoba, seperti langkah preemtif, preventif, persuasif, dan edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, langkah langkah tersebut penting agar masyarakat termasuk kelompok kelompok kecil, tidak mudah terjerumus ke dalam peredaran narkoba.
Dikatakan Iqbal, dirinya bahkan tidak ingin mendengar lagi istilah “kampung narkoba” di Riau.
“Kampung kampung narkoba sudah tidak ada lagi di Riau. Diksi diksi itu harus dihapuskan. Saya tidak ingin ada kampung kampung narkoba lagi di Riau, mendengar pun saya tidak mau. Ini tugasnya Direktur Narkoba dan seluruh Kapolres,”tegasnya.
Kapolda Riau bahkan mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap jajaran kepolisian di daerah jika masih ditemukan adanya kampung narkoba.
“Kalau masih ada kampung narkoba lagi, dalam hitungan hari, saya pastikan Kapolres akan saya evaluasi dan Kasat Narkobanya akan saya copot. Tidak bekerja,”tegasnya lagi.*











