Jagariau – PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau akan melelang Barang Milik Daerah (BMD) berupa mobil dinas (Mobdin) sebanyak 37 unit.
Lelang puluhan kendaraan tersebut melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru. Pelaksanaan lelang akan dilaksanakan sejak 18 hingga 25 Februari mendatang dengan cara penawaran open bidding.
Kepala BPKAD Riau, Indra mengkonfirmasi, sebanyak 23 unit mobil akan dilelang dalam dua kategori. Pertama, 17 unit dijual secara per unit, dan kedua 6 unit dijual dalam satu paket.
Mekanisme lelang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi yang diakses melalui laman www.lelang.go.id. Adapun tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat situs www.bit.ly/e-auctionkpknl.
Para calon peserta lelang dapat mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain www.lelang.go.id dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP serta memasukkan data NPWP dan nomor rekening atas nama pribadi.
Calon peserta lelang dapat ditolak sebagai peserta lelang, apabila tidak mengunggah KTP atau KTP sudah tidak berlaku walaupun akun yang didaftarkan sudah aktif.
Lelang mobil dinas OPD Pemprov Riau ini akan berakhir pukul 10 : 00 WIB. Waktu penawaran dimulai sejak tayang pada aplikasi lelang sampai dengan batas akhir penawaran. Setelah itu, akan diumumkan penetapan pemenang lelang.
Berikut daftar 23 unit Mobdin Pemprov Riau yang akan dilelang ;
- Micro Bus (penumpang 15 – 30 orang) Mitsubishi, Tahun perolehan 2009. Nilai limit Rp 35.026.000. Uang jaminan lelang Rp 14.010.400.
- Station Wagon Nissan/Serena, Tahun perolehan 2010. Nilai limit Rp 35.371.000. Uang jaminan lelang Rp 14.148.400.
- Bus (penumpang 30 orang ke atas) Mercedes Benz OH 1521/60. Tahun perolehan 2000. Nilai limit Rp 31.931.000. Uang jaminan lelang Rp 12.772.400.
- Station Wagon Mazda/Tribute, Tahun perolehan 2009. Nilai limit Rp 57.592.000. Uang jaminan lelang Rp 23.036.800.
- Station Wagon Nissan/X-Trail, Tahun perolehan 2009. Nilai limit Rp 59.520.000. Uang jaminan lelang Rp 23.808.000.
- Jeep Nissan 2.0 MT/X-Trail, Tahun perolehan 2007. Nilai limit Rp 37.329.000. Uang jaminan lelang Rp 14.931.600.
- Micro Bus (penumpang 15 – 30 orang) Toyota Dyna 130 XT Kuning, Tahun perolehan 2012. Nilai limit Rp 45.298.000. Uang jaminan lelang Rp 18.119.200.
- Station Wagon Toyota Dina/ 125 LT kuning PU, Tahun perolehan 2005. Nilai limit Rp 52.872.000. Uang jaminan lelang Rp 21.148.800.
- Pick up Nissan Navara, Tahun perolehan 2013. Nilai limit Rp 112.367.000. Uang jaminan lelang Rp 44.946.800.
- Station Wagon ISUZU PANTHER, Tahun perolehan 2006. Nilai limit Rp 29.048.000. Uang jaminan lelang Rp 11.619.200.
- Jeep Mitsubishi New Pajero Sport Dakar, Tahun perolehan 2014. Nilai limit Rp 202.555.000. Uang jaminan lelang Rp 81.022.000.
- Jeep Nissan 2.0 MT/X-Trail, Tahun perolehan 2007. Nilai limit Rp 34.858.000. Uang jaminan lelang Rp 13.943.200.
- Truck + Attachment Isuzu ELF 120 PS NKR 71, Tahun perolehan 2007. Nilai limit Rp 78.743.000. Uang jaminan lelang Rp 31.497.200.
- Jeep Nissan Terano, Tahun perolehan 2012. Nilai limit Rp 15.882.000. Uang jaminan lelang Rp 6.352.800.
- Jeep Mitsubishi New Pajero Sport Dakkar, Tahun perolehan 2014. Nilai limit Rp 208.082.000. Uang jaminan lelang Rp 83.232.800.
- Sedan New Camry 2.5 V AT, Tahun perolehan 2014. Nilai limit Rp 178.212.000. Uang jaminan lelang Rp 71.284.800
- Toyota Kijang Innova G MT , Tahun perolehan 2015. Nilai limit Rp 162.383.000. Uang jaminan lelang Rp 64.953.200.
Kemudian, kendaraan dalam kondisi limbah atau scrap. Dijual dalam satu paket. Nilai limit Rp 56.596.000. Serta uang jaminan lelang sebesar Rp 22.638.400.
Berikut rincian kendaraannya ;
- Pick up, Tahun pembelian 2015.
- Micro Bus KIA, Tahun pembelian 2006
- Micro Bus KIA, Tahun pembelian 2006
- Station Wagon Mazda/Tribute, tahun pembelian 2005.
- Station Wagon Nissa/X-Trail, Tahun pembelian 2005.
- Station Wagon Kijang Innova G/2.0 MT, Tahun pembelian 2006.*











