Jagariau – DURI – Sukses menggelar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ditahun sebelumnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkalis kembali menjalankan program strategis itu.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPN Bengkalis, Firdaus Alfiat saat menyambangi Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Bengkalis, Wisma Sri Mahkota, Rabu (12/2/25).
“PTSL ini merupakan langkah pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan tanah tanpa biaya. Kabupaten Bengkalis mendapatkan 20 wilayah sasaran PTSL, khususnya di Bengkalis daratan”ujarnya.
Adapun 20 wilayah tersebut merupakan Desa/Kelurahan di empat Kecamatan, diantaranya Kecamatan Bathin Solapan (Balai Makam, Petani, Simpang Padang, Tembusai Batang Dui, Bathin Sobanga dan Buluh Manis).
Kemudian Kecamatan Mandau (Batang Serosa, Gajah Sakti, Talang Mandi, Duri Barat, Pematang Pudu, Air Jamban, Babussalam dan Duri Timur). Kecamatan Pinggir (Balai Raja, Muara Basung, Pinggir, Semunai dan Tengganau). Serta satu desa di Kecamatan Siak Kecil, yakni Desa Lubuk Muda.
Akan program PTSL tersebut, Bupati Bengkalis, Kasmarni menghimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan program tersebut, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum status kepemilikan lahan perkebunan atau perumahan yang dimiliki.
“Bagi masyarakat kita yang berada di wilayah program PTSL ini agar segera mendaftarkan diri untuk dapat dilakukan pendataan secara sistematis dan lengkap oleh pihak BPN, sehingga kita berharap kepastian hukum terhadap kepemilikan lahan dapat dimiliki oleh masyarakat,”ucap Kasmarni.*











