Jagariau – BENGKALIS – Kabar belum dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis selama lima bulan mulai menjadi sorotan.
Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak terhadap kemampuan keuangan daerah. Bahkan, keterlambatan pembayaran TPP disebut telah dirasakan langsung oleh sejumlah keluarga ASN.
Mirisnya, terdapat informasi seorang anak ASN yang disebut harus menunda melanjutkan pendidikan di salah satu perguruan tinggi negeri di Pekanbaru lantaran persoalan kemampuan biaya akibat TPP yang belum diterima.
Tak hanya persoalan keterlambatan pembayaran, muncul pula kabar adanya rencana pemotongan TPP ASN hingga 23 persen.
Terkait kondisi tersebut, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis, Ardiansyah, tidak menampik adanya persoalan kondisi keuangan daerah.
“Kita pelajari dulu bro, saya baru seminggu di sini. Kasih waktu yo. Hal ini menjadi prioritas pimpinan, Ibu Bupati dalam menyelesaikannya,”ujar Ardiansyah, Rabu (23/9/26).
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan pembayaran TPP menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Namun, hingga kini masih diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai penyebab pasti keterlambatan, skema pembayaran tunggakan, serta kepastian terkait isu pemotongan TPP sebesar 23 persen untuk bulan Agustus dan September 2026.
Para ASN tentunya berharap persoalan tersebut segera mendapatkan kepastian, mengingat TPP merupakan bagian dari pendapatan yang selama ini diperhitungkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk biaya pendidikan anak.*











