Jagariau – DURI – Rabu (11/9/24), Bupati Bengkalis, Kasmarni mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 4 Kecamatan di Kabupaten Bengkalis, diantaranya Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Talang Muandau secara serentak.
Untuk Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan, kegiatan itu dipusatkan dihalaman Kantor Camat Bathin Solapan pada pagi hari, sementara untuk Kecamatan Pinggir dan Talang Muandau, kegiatan itu dipusatkan di Kantor Camat Pinggir pada siang hari.
Bupati Bengkalis, Kasmarni mengucapkan selamat dan tahniah kepada seluruh Kades dan seluruh BPD diempat kecamatan tersebut dan diharapkan berkomitmen untuk memajukan Desa dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat dan tahniah kami berikan kepada Kades Bumbung, Balai Makam, Harapan Baru, Muara Basung, Kuala Penaso, Tasik Serai Timur dan Tasik Serai,”ucapnya.
Kasmarni juga menyampaikan, jumlah Kades yang diperpanjang masa jabatannya terdapat 38 orang dan sebanyak 818 Anggota BPD dari 135 Desa juga mendapatkan perpanjangan masa keanggotaannya sebagaimana yang telah ditetapkan dalam keputusan Bupati Bengkalis.
Melalui pengukuhan itu, Kasmarni juga berharap dapat memperkuat komitmen Kades dan Anggota BPD dengan melakukan hal yang terbaik untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat, demi terwujudnya Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera.
“Untuk mewujudkan Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera. Dengan pengukuhan ini tunjukkanlah kinerja yang baik, berkualitas dan cepat untuk kemajuan desa,”pintanya.
Selain memberdayakan potensi PADes (Pendapatan Asli Desa), Bupati Kasmarni juga mengatakan setelah pengukuhan ini bekerjalah sesuai regulasi, jangan melakukan kriminalisasi dana Desa, pungli maupun gratifikasi.
“Jangan melakukan kriminalisasi dana desa, pungli maupun gratifikasi. Kerjalah sesuai regulasi,”pinta Kasmarni.
Yang paling penting pesan Kasmarni, setelah pengukuhan ini, diminta kepada Pemerintahan Desa untuk segera menyesuaikan dokumen perencanaan pembangunan Desa.
“Segera sesuaikan dokumen perencanaan pembangunan desa, Khusunya RPJMDesa agar menjadi delapan tahun dengan melakukan sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, dan itu merupakan hal yang paling penting,”pesannya.
Bupati perempuan pertama di Riau ini mengingatkan kepada masyarakat agar memberikan hak pilihnya dengan cerdas dan seksama, agar terlaksananya pilkada yang aman, nyaman dan damai.
“Agar Pilkada tahun 2024 ini bisa berjalan aman, damai dan sukses, kepada masyarakat gunakanlah hak pilih secara cerdas dan seksama,”harapnya.
Dalam kegiatan itu, Kasmarni juga menyerahkan bantuan sosial sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat, khususnya penyandang disabilitas dan berharap semoga bantuan ini dapat meringankan hidup dan bermanfaat secara baik dan maksimal.
“Bantuan sosial alat bantu diri seperti kursi roda, kacamata, kaki palsu dan bantuan penampungan air hujan serta sarana dan prasarana Panti Asuhan, sebagai bentuk perhatian kami,”ungkapnya.
Hadir dalam pengukuhan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Toharudin, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Bustami HY, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ed Efendi, sejumlah Kepala Perangkat dilingkup Kabupaten Bengkalis, Camat Mandau, Riki Rihardi, Camat Bathin Solapan, Muhammad Rusydy, Camat Pinggir, Zama Rico Dakanahay, Camat Talang Muandau, Rizky Afriandy, Perwakilan Pimpinan DPRD, Bhabinkamtibmas, dan peserta pengukuhan perpanjangan Kades.(Hen)