Jagariau – PEKANBARU – Guna menekan angka peredaran Narkoba ditempat hiburan di Ibukota Provinsi Riau, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau melakukan razia tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru, Selasa (16/7/24) dini hari. Dari sejumlah tempat itu, Polisi mengamankan belasan pengunjung.
Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti langsung memimpin razia dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2024. Razia itu berlangsung dari pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB.
Tim yang beranggotakan puluhan personel itu mendatangi tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, New Paragon KTV Pool and Cafe Jalan Kuantan Raya dan D Point di Jalan Ahmad Yani. Satu persatu Pengunjung pun dilakukan tes urine.
“Dalam razia, petugas mengamankan 19 orang pengunjung, 16 diantaranya positif menggunakan narkotika. Terdiri dari 12 laki laki dan 4 perempuan,”ujar Manang.
Selain itu, petugas juga mengamankan 7 butir pil ekstasi di MP Club yang diduga milik 3 orang pengunjung pria. Sementara di Paragon serta D Point, tidak ada ditemukan narkotika.
Selain tes urine, tambah Manang, pihaknya juga melakukan pengecekan barang bawaan serta badan para pengunjung tempat hiburan tersebut.
Manang menjelaskan, sasaran razia adalah masyarakat yang mengunjungi tempat hiburan malam. Tujuannya untuk mencegah peredaran serta penggunaan narkotika di tempat hiburan malam.
“Ketempat hiburan tidak dilarang, yang dilarang itu menggunakan narkoba,”tegasnya.
Tampak dalam razia itu melibatkan personel POM TNI, Provos, Pol Airud, Samapta dan Dokkes. Razia dibagi dua tim. Tim satu dipimpin Kasubdit I, AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, merazia New Paragon dan D Point. “Tim yang saya pimpin merazia MP Club,”terang Manang.
Manang menyebut, pihaknya akan terus melakukan razia selama Operasi Antik Lancang Kuning 2024.”Razia ini akan terus kita lakukan selama satu bulan, bukan hanya tempat hiburan, tapi juga kampung kampung narkoba,janjinya.
Pengunjung yang dinyatakan positif narkoba dan tiga terduga pemilik ekstasi langsung digiring ke Mapolda Riau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita akan dalami, mereka terlibat atau tidak dalam peredaran narkoba, kalau tidak akan kita serahkan ke IPWL guna menjalani rehabilitasi,”pungkasnya.(Bil/Ckp)











