Minggu, September 13, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Pj Walikota Pekanbaru Dilantik Lusa, Pj Gubernur Bilang Orang Kementrian

Pj Walikota Pekanbaru Dilantik Lusa, Pj Gubernur Bilang Orang Kementrian

Jagariau – PEKANBARU – Pelantikan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dijadwalkan lusa, Kamis (23/5/24) di Gedung Daerah Pekanbaru.

Pj Walikota Pekanbaru yang baru langsung dilantik oleh Pj Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto. Pelantikan tersebut akan dihadiri Forkopimda Riau dan pejabat lainnya.

“Pelantikan Pj Walikota Pekanbaru Insyaallah lusa dilakukan,”ujar Pj Gubri, SF Hariyanto, Selasa (21/5/24).

SF Hariyanto mengatakan, jika Surat Keputusan (SK) penunjukan Pj Walikota Pekanbaru sudah keluar. Dimana Pemprov Riau sudah diminta untuk menjemput SK tersebut oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“SK Pj Walikota Pekanbaru belum terima. Tapi kita sudah disuruh jemput. Pj Walikota Pekanbaru orang dari kementerian dalam negeri eselon II. Saya belum tau namanya karena SK lagi dijemput,”ungkapnya.

Sebelumnya, Pj Gubri mengatakan, pihaknya masih menunggu salinan resmi untuk penunjukan Pj Walikota Pekanbaru yang sudah disetujui Pemerintah Pusat.

“Yang pasti siapapun yang ditunjuk Pemerintah Pusat, tentunya harus didukung bersama untuk kemajuan daerah. Karena pasti proses penunjukan sudah dengan pertimbangan teknis sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,”ucapnya.

Sedangkan untuk proses pelantikan Pj Walikota terpilih direncanakan akan dilaksanakan pada Rabu 22 Mei mendatang. Proses persiapan pelantikan akan dilakukan setelah salinan Surat Keputusan diterima dari Pemerintah Pusat.

Namun, jika surat salinan penunjukan penjabat Walikota Pekanbaru belum turun sampai akhir masa jabatan, maka akan ditunjuk Pelaksana Harian (Plh). Ini dilakukan untuk mengantisipasi kekosongan di Pemerintahan.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Provinsi Riau mengusulkan tiga nama untuk Pj Wako Pekanbaru yakni Eva Revita, Emri Juli Arnis dan Indra Pomi Nasution. Sementara DPRD Pekanbaru mengusulkan Sekretaris DPRD Hambali ke Kementerian Dalam Negeri RI.(Bil/Ckp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments