Jagariau – MERANTI – Perjuangan jajaran Polda Riau dalam mengungkap peredaran Narkotika dan Obat obatan terlarang (Narkoba) berbuah manis. Dua kurir wanita, Sabena (34) dan Santika (32) diborgol akibat ulahnya merusak syaraf manusia, Sabtu (18/5/24).
Dua wanita itu merupakan kurir yang selama ini bekerja mengantar Shabu kepada para pelanggannya di wilayah Meranti dan sekitarnya.
Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan Polsek Tebing Tinggi, di daerah tersebut kerap terjadi transaksi Shabu.
“Petugas melakukan penyelidikan dan menemukan salah satu rumah yang menjadi tempat tinggal dan transaksi yang dilakukan para pelaku,”ujarnya.
Tak ingin buruannya lepas, Polisi langsung mengevakuasi isi dalam rumah tersebut dengan menemukan penghuninya dan Shabu yang disimpan didalam dompet.
“Tim menemukan 8 paket kecil dan 3 paket sedang shabu dengan berat kurang lebih 7,10 gram. Kemudian ada barang bukti lainnya seperti timbangan digital yang kami amankan,”ucapnya.
“Setelah dilakukan interogasi, mereka mengakui bahwa barang haram itu didapat dari saudari Yuli, yang mana Yuli ini sudah berhasil melarikan diri sebelum petugas melakukan penggrebekan,”ungkapnya.(Hen/Ckp)











