Senin, September 14, 2026
Beranda Riau BENGKALIS Jajakkan Judi Online NanasToto, Pria di Pinggir, Bengkalis Diborgol Polisi

Jajakkan Judi Online NanasToto, Pria di Pinggir, Bengkalis Diborgol Polisi

Jagariau – PINGGIR – Meski baru dua bulan melakukan aksi haramnya menjajakan perjudian jenis togel secara online, seorang pria berinisial PWL (29) warga Jalan Soiya, RT 06, RW 01, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Bengkalis harus berurusan dengan Polisi.

PWL diamankan dirumahnya pada Senin (13/5/24) sekira pukul 18.00 WIB dengan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai sebesar Rp. 124 ribu, selembar rumusan togel, dan 1 Unit Handphone merk Redmi 6A warna putih.

Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Joni Mandala saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi togel online tersebut. Menurutnya, aksi perjudian itu terkuak berkat informasi dari masyarakat yang mengaku resah akan ulah pelaku yang dapat merusak mental generasi muda.

“Benar, pelaku kita amankan dirumahnya berkat informasi dari masyarakat dan dari pengakuannya, pelaku telah dua bulan menjajakan togel dengan situs NanasToto,”jelasnya.

Kini, pelaku terancam jeratan Pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang undang (UU) Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 303 KUHPidana.(Hen)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments