Rabu, Juli 29, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Tantang Polisi Ngaku Bandar Shabu di Sosmed, Pria di Pekanbaru Huni Hotel...

Tantang Polisi Ngaku Bandar Shabu di Sosmed, Pria di Pekanbaru Huni Hotel Prodeo

Jagariau – PEKANBARU – Akibat ulah isengnya saat halusinasi, Pria berinisial RI (28) warga Rumbai, Pekanbaru akhirnya meringkuk dan jadi tamu spesial hotel prodeo.

Pria berinisial EI (28), warga Rumbai, Kota Pekanbaru diciduk polisi. Pelaku diciduk usai mengaku sebagai bandar Shabu di akun sosial media (Sosmed) milik Dirresnarkoba Polda Riau.

Pelaku mengaku sebagai bandar dan pemilik serta pemasok Shabu di Kota Pekanbaru dan meminta pihak Polda Riau untuk segera menangkapnya.

Alhasil, pelaku diamankan oleh tim Opsnal Subdit II Dit Resnarkoba Polda Riau, Senin (15/4/24) malam sekira pukul 22.00 WIB saat berada di rumahnya di Jalan Paus, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar pelaku, petugas tidak menemukan barang bukti shabu seperti yang ditulisnya di kolom komen akun Sosmed tersebut.

Petugas hanya berhasil menemukan sejumlah barang bukti sebungkus kotak rokok berisi 1 buah plastik bening diduga bekas pembungkus shabu serta alat alat penghisap Shabu.

Usut punya usut, pelaku berani berkomentar seperti itu lantaran halusinasi usai mengonsumsi shabu di rumahnya. Hal tersebut dibenarkan oleh Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebekti.

Manang mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya komentar di akun TikTok miliknya, bahwa ada akun bernama Pikachu menulis komentar “Saya udah bilang itu semua BB punya saya tapi gak berani juga tangkap saya”.

“Dari informasi tersebut, Kasubdit II, Kompol Riyan Fajri bersama tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil melacak pemilik akun yang diketahui berinisial EI (28) warga Rumbai,”ujarnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan sering memberikan komentar komentar terhadap postingan yang diupload di akun-akun TikTok dan akun medsos lainnya untuk menarik perhatian dan ingin viral.

“Motif pelaku ingin mencari perhatian serta ingin viral,”ungkapnya.

Selain itu, pelaku ini juga mengaku sering mengonsumsi shabu. Akibatnya, pelaku sering berhalusinasi dan menulis komentar di akun sosmed.

“Menurut pengakuannya, pelaku sering mengonsumsi shabu, akibatnya dia sering berhalusinasi dan berkomen yang tidak-tidak di sosial media terutama Tiktok,”katanya.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolda Riau guna pengembangan selanjutnya.

“Pelaku ini akan kita rehap dan akan kita tahan dulu selama 6 hari ke depan untuk menggali informasi dari yang bersangkutan,”pungkasnya.(Bil/Ckp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments