Jagariau – BENGKALIS – Kekhwatiran masyarakat Pulau Bengkalis akan Aksi begal kampung jalanan, saat ini dapat bernafas lega, pasalnya seorang pelaku spesialis begal jalanan itu telah dilumpuhkan jajaran Opsnal Polres Bengkalis dan bakal menjalani pendidikan hukum di jeruji besi.
Pria berinisial RA (28) pengangguran warga Jalan Griliya, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis harus berurusan dengan Polisi setelah aksinya diungkap Polisi dengan membegal Handphone (HP) seorang wanita Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat membeli buah disalah satu kios di Jalan Jendral Sudirman, tak jauh dari lapangan tugu, Rabu (20/5/24) sekira pukul 17.00 WIB bersama anaknya.
Tak terima akan kejadian yang menimpanya, korban lantas mendatangi Mapolres Bengkalis guna membuat laporan resmi.
Menerima laporan tersebut, Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Joni Mandala memerintahkan Kanit Pidum, Ipda Fachri Muhammad Mursyid untuk melakukan penyelidikan.
Berbekal informasi, pelaku dan sejumlah barang bukti diantaranya 1 Unit Sepeda motor Yamaha Namx warna Biru berplat Nomor Polisi (Nopol) BM 2713 DAT yang digunakan pelaku melancarkan aksinya,1 Unit HP merk Oppo A 96, 1 Helm warna hitam dan sehelai celana jeans warna hitam akhirnya dikumpulkan guna dihadirkan dimeja hijau nantinya.
“Benar, pelaku telah kita amankan di Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses selanjutnya. Menurut pengakuan pelaku, dirinya sudah berulang kali melakukan aksi begal. Mulai dari membegal kalung emas anak anak di Jalan Pembangunan, Bengkalis hingga membegal HP seorang PNS ini”jelas Kasat.
RA sendiri, kini terancam jeratan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.(Hen)











