Jumat, Juli 31, 2026
Beranda Riau BENGKALIS Gendong Shabu dan Kokain, Pria Asal Dumai Dicakar Tim Elang Malaka

Gendong Shabu dan Kokain, Pria Asal Dumai Dicakar Tim Elang Malaka

Jagariau – BENGKALIS –  Gabungan Tim Khusus (Timsus) Elang Malaka yang terdiri dari Satnarkoba Polres Bengkalis, Polairud dan Bea Cukai terus berkomitmen memberangus peredaran Narkotika dan Obat obatan terlarang (Narkoba) diwilayah hukumnya.

Seperti yang dilakukan pada Kamis (7/3/24) sekira pukul 23.30 WIB. Dengan kesigapannya, Elang Malaka sukses memutus mata rantai peredaran Narkoba jenis Shabu seberat 2,6 Kilogram dan serbuk Kokain putih sebesar 551 Gram di Jalan Lintas Dumai – Pakning, Desa Sepahat, Bengkalis.

Selain barang bukti (BB) itu, seorang pria berinisial S (47) warga Jalan Nelayan Darat, Gang Turi 11, Pangkalan Sesai, Dumai Barat, Dumai yang menggunakan sepeda motor turut diamankan.

Sadar atau tidaknya pelaku akan jeratan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 122 ayat (2) Undang undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, namun aksi nekat pelaku itu tetap dilakukan.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatreskoba, Iptu Hasan Basri saat dikonfirmasi membenarkan dicakarnya seorang pria asal Dumai penggendong dua jenis Narkoba itu dengan tujuan dari Bengkalis ke Kota Dumai.

Menurut Hasan, usai Timsus menerima informasi dari masyarakat akan adanya kurir penggendong Narkoba dalam jumlah besar, Tim turun melakukan penyelidikan dan pada akhirnya sukses membekuk pelaku dan menyita BB nya.

“Pelaku menggunakan sepeda motor dan membawa tas ransel yang didalamnya terdapat empat bungkusan yang berisi Shabu dan Kokain,”ujarnya.

Dari hasil interogasi, terang Hasan, pelaku mengakui aksi nekatnya atas perintah seseorang dalam lidik dengan upah menggiurkan hingga Rp 20 juta dan baru diterima sebesar Rp 500 ribu.

“Pelaku mengakui jika aksinya sebagai kurir menggendong Narkotika sudah tiga kali, karena keenakan dengan upah yang diterima, akhirnya pelaku lupa akan efek negatif yang ditimbulkan seperti merusak Syaraf generasi muda dan lainnya. Kini pelaku dan barang bukti telah kita giring ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses lebih lanjut,”terangnya.(Hen)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments