Jagariau – DURI – Bagi masyarakat Kota Duri didalam Wilayah hukum Polres Bengkalis yang berniat memperpanjang dan mengurus baru Administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas telah mengatur jadwalnya jelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Sebagai sentral layanan SIM untuk sejumlah jenis di Kabupaten Bengkalis, berikut jadwal buka dan tutup Satpas dan Samsat di Duri.
Terhitung dari tanggal 25 hingga 26 Desember layanan ditutup dan buka kembali pada taggal 27. Sementara jelang Tahun baru, layanan akan ditutup pada tanggal 31 Desember 2023 hingga tanggal 1 Januari 2024 dan akan kembali normal seperti biasa pada tanggal 2 Januari 2024.
Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polres Bengkalis, AKP Mulyana, Sabtu (23/12/23). Menurutnya, bagi pemohon pengurusan administrasi agar memanfaatkan waktu buka sebelum tutup.
“Alangkah baiknya maanfaatkan waktu layanan dibuka. Tetap tertib berlalu lintas dan jaga keselamatan,”pesannya.(Bil)











