Jagariau – ROHIL – Efek kecanduan Narkotik dan Obat obatan terlarang (Narkoba) jenis Shabu, Oknum wartawan berinisial YS alias Oyon (50) warga Jalan Pahlawan Hulu, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir (Rohil) harus berurusan dengan pihak berwajib.
YS diborgol Polisi saat berada dikediamannya di Bawal, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko atas informasi masyarakat yang mengaku resah akan ulah pelaku. Saat diborgol, Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti Shabu dan alat hisap.
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil, Iptu Yulanda Alvaleri, Kamis (7/12/23) membenarkan penangkapan tersebut.
Berbekal informasi dari masyarakat, Kapolsek Bangko Pusako, Kompol Ihut MT Sinurat memerintah anggotanya melakukan penyelidikan dan hasilnya memuaskan. Pelaku berhasil diborgol dengan sejumlah barang bukti sekira pukul 15.30 WIB.
“Satria Oyon alias Oyon mengakui bahwa itu miliknya. Kemudian tim Opsnal Polsek Bangko membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya.(Bil/Ckp)
Miliki Shabu, Oknum Wartawan di Rohil Ditangkap Polisi
RELATED ARTICLES











