Jagariau – DURI – Selasa (7/11/23), Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis dan Kecamatan Mandau bergandengan tangan dalam memberi edukasi arti garis kuning bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) disepanjang bilangan Jalan Jendral Sudirman, Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis.
Dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Bengkalis, Hengky Irawan melalui Kabid Trantibbum, Syamsul Alam didampingi Kasi Trantib Kecamatan Mandau, Nurizan menghimbau agar PKL tertib dalam berjualan sesuai peraturan yang telah disepakati bersama
“Kita menghimbau kepada Pedang Kaki Lima yang ada di sepanjang jalan Sudirman dan Pasar Duri agar mengikuti aturan yang telah ditentukan,”ujarnya dengan lembut namun penuh penegasan.
Dikatakan Syamsul, pihaknya tidak pernah melarang PKL untuk berjualan, namun jangan sampai melewati batas garis kuning pertanda disepanjang Jalan Sudirman dikawasan Pasar Duri sebagai garis penanda batas PKL dan lalu lintas kendaraan umum.
“Ini kita sampaikan, untuk bertujuan menghindari kemacetan di sepanjang jalan Sudirman, khususnya di Pasar Duri,”jelasnya.
Usai mendengar penjelasan dan pencerahan secara persuasif itu, secara bersama dan penuh kesadaran, tampak ratusan PKL bergegas menggeser lapak dagangannya demi ketertiban dan kenyamanan bersama.(Hen)











