Sabtu, Juni 13, 2026
Beranda ROKAN HULU Polres Rohul Tangkap Dua Kurir, 9 Kilogram Ganja Diamankan

Polres Rohul Tangkap Dua Kurir, 9 Kilogram Ganja Diamankan

Jagariau – ROKAN HULU – Perang akan Narkotik dan Obat obatan terlarang (Narkoba) terus digaungkan Polisi Resort (Polres) Rokan Hulu (Rohul). Hal tersebut terbukti dengan diamankannya dua orang kurir Narkoba jenis Ganja Kering seberat 9 Kilogram, masing masing berinsial P (32) dan H (35) warga Desa Sei Kumango, Kecamatan Tambusai, Rohul.

Selain pelaku, Polisi juga menyita 10 paket ganja dengan total 9,1 Kilogram yang diperoleh dari seseorang berinisial A di Mandailing, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono Memaparkan kronologis pengungkapan daun ganja kering yang berawal dari informasi dari masyarakat yang mengaku resah akan peredaran daun ganja kering didaerah tersebut.

Mendapat informasi itu, Kapolres memerintahkan tim untuk menyelidiki kebenaran informasi dan ternyata benar.

“Saat di lokasi, tim melakukan penangkapan kepada dua orang diduga kurir atas nama Hambali dan Puli yang tengah membawa tas ransel,. Saat dicek, dalam tas ransel tersebut ditemukan 10 paket daun ganja kering dengan berat kotor 9,1 Kilo,”ujarnya Rabu (1/11/23).

Pengakuan dari kedua pelaku, barang haram itu diperoleh dari pelaku lainnya atas nama Ali di Mandailing dan saat ini tengah dalam pengejaran.

“Kedua pelaku beserta barang bukti satu unit kendaraan roda dua milik pelaku turut diamankan dan dibawa ke Mapolres guna dilakukan proses lebih lanjut,” tutupnya.(Bil/Ckp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments