Sabtu, April 18, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Jika Terpilih Duduk di Senayan, Apakah Maju di Pilgub?, Syamsuar : "Wallahu...

Jika Terpilih Duduk di Senayan, Apakah Maju di Pilgub?, Syamsuar : “Wallahu A’lam”

Jagariau – PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar segera mengakhiri masa jabatannya lebih awal karena menjadi kontestan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif DPR RI 2024 mendatang.

Semestinya, akhir masa jabatan Gubernur Riau berakhir pada 31 Desember 2023, namun karena maju sebagai calon legislatif (Caleg) ia harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Riau.

Dimana akhir masa jabatan Syamsuar sebagai Gubernur Riau akan habis bertepatan ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November 2023. Sedangkan untuk pengumuman DCT pada 4 November 2023.

Syamsuar membenarkan dirinya maju sebagai caleg DPR RI karena perintah langsung dari DPP Partai Golkar. Sehingga mau tak mau perintah itu harus dijalankan.

“Dulu saya sebelumnya memang tak ingin maju caleg DPR RI. Tapi karena ini perintah DPP Partai Golkar, kalau perintah DPP tidak bisa ditolak. Mudah mudahan ini jalan terbaik bagi saya,”ujar Syamsuar, Rabu (1/11/23).

Ketika ditanya jika terpilih sebagai anggota DPR pada Pemilu 2024 mendatang akankah dirinya akan kembali maju sebagai calon gubernur Riau untuk periode keduanya, Syamsuar belum dapat memastikan.

“Ketika saya terpilih, maju pemilihan gubernur (Pilgub) Riau, itu wallahua’lam, saya belum bisa jawab. Tapi yang jelas saya maju caleg dulu, apakah itu jalan menuju sana apakah jalan lain, wallahua’lam. Saya ingin semua yang saya jalani berjalan dengan baik,”ungkap Ketua DPD I Partai Golkar Riau ini.

“Makanya saya belum bisa mengungkapkan setelah terpilih nyaleg, apakah saya maju lagi atau tidak. Semua kuasa Allah, dan saya tidak mau berandai andai. Yang jelas saya tidak akan berhenti berjuang untuk Riau,”pungkasnya.(Nov/Ckp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments