Jagariau – PEKANBARU – Kolaborasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau bersama Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru sukses menggagalkan penyelundupan narkotika jenis daun ganja pada Jum’at (29/9/23) lalu.
Kini, barang haram dengan berat kotor 1.107,9 gram tersebut langsung dimusnahkan BNNP Riau dengan cara dibakar.
Pengungkapan tersebut dimulai sekitar pukul 07.00 WIB saat petugas Avsec Operator X Ray di Gudang Cargo Bandara SSK II Pekanbaru mencurigai sebuah paket yang diduga berisi narkotika, yang dikirim melalui jasa ekspedisi.
“Paket tersebut terbungkus rapi dan memiliki segel (resi) pengiriman dengan tujuan ke Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat,”ujar Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar bersama Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Berliando, Selasa (10/10/23).
Dikatakan Robinson, usai mencurigai adanya barang haram yang masuk ke Bandara, petugas Avsec Operator X-Ray meminta petugas ekspedisi yang membawa paket tersebut untuk membongkar isi paket secara manual.
Usai membuka paket itu, petugas mendapati narkoba jenis daun ganja kering lebih kurang berat 1.107,9 gram.
“Setelah paket diamankan, Avsec Bandara SSK II bersama tim BNNP Riau melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari pelaku,”jelasnya.
Usai penyelidikan dan pengembangan kasus, pada tanggal 10 September 2023 sekitar pukul 07.25 WIB, petugas BNNP Riau berhasil menangkap pelaku.
“Dari penyelidikan dan pengembangan kasus, tim berhasil menangkap pelaku berinisial RS (32). Penangkapan dilakukan di Jalan Melati Sakti, Perumahan Mantovani Pekanbaru,”ucapnya.
Tak menunggu waktu lama, pelaku langsung diamankan ke BNNP Riau. “Hari ini kita langsung memusnahkan barang bukti daun ganja kering milik pelaku”pungkasnya.(Nov/Ckp)











