Jagariau – BENGKALIS – Komitmen berantas peredaran Narkotik dan Obat obatan terlarang (Narkoba) hingga ke akar akarnya terus dilakukan Polisi. Kamis (6/4/23) sekira pukul 00.10 WIB, Seorang Pria berinisial SIK alias Asang (36) warga Bengkalis sukses dibekuk Satuan reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis.
Selain pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah Barang bukti (BB) diantaranya Shabu seberat 0,10 gram, seperangkat alat hisap bong, satu buah kaca pirek, satu buah ginting, dan dua buah mancis.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatnarkoba, AKP Tony Armando saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pengguna sekaligus kurir narkoba tersebut.
Berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah akan peredaran Shabu diwilayah Desa Wonosari, Wonosari Barat, pada Rabu (5/4/23) sekira pukul 21.00 WIB melakukan penyelidikan, dan pada Kamis (6/4/23) sekira pukul 00.02 WIB mengetahui keberadaan pelaku disalah satu rumah sewa di Jalan Wonosari Barat, Gang Damai, Kecamatan Bengkalis.

Saat dilakukan penggerebekan, Polisi mengamankan pelaku SIK yang hendak menggunakan garam setan itu.
Dari nyanyian pelaku, Polisi melakukan pengembangan dan menggerebek salah satu rumah diduga sebagai asal barang yang didapat pelaku berinisial IJ. Namun sayang, IJ tidak ditemukan dan telah melarikan diri.
“Kini pelaku dan Barang bukti telah kita amankan di Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses lebih lanjut,”tegas Kasat.(Mel)











