Jagariau – BENGKALIS – Kabar baik datang bagi seluruh pengurus Mesjid dan Musholla di Kota Bengkalis. Pasalnya kawanan maling spesialis maling kotak amal yang sudah sangat meresahkan sukses dibekuk Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bengkalis, Rabu (29/3/23) lalu.
Dua pelaku itu diantaranya berinisial AS (18) dan AMC (22) warga Desa Senggoro diamankan warga di salah satu warnet di Bengkalis sebelum diserahkan ke Polisi. Keduanya tertangkap kamera pengawas CCTV saat menjalankan aksinya membongkar dan menguras isi kotak amal Masjid Al Huda, Kelurahan Rimbas Sekampung, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Selasa (28/3/23) sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza menjelaskan, kedua tersangka telah melakukan aksinya berulang kali disejumlah Masjid diantaranya di wilayah Desa Wonosari sebanyak dua kali, termasuk aksi di masjid asrama Koramil. Namun pengurus masjid dan perangkat desa saat itu sepakat diselesaikan secara kekeluargaan, dan kemudian di Masjid Al Huda dua kali.
“Kedua tersangka mengaku aksi di Masjid Al Huda dua kali pada 23 dan 28 Maret, menggondol uang Rp 40 ribu dan Rp 50 ribu. Tersangka mengaku uang itu dipergunakan untuk jajan,” ujarnya.
Selain pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti satu kotak infak Masjid Al Huda. Kini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Bengkalis.(Mel)











