Jagariau – RENGAT – Aksi pencabulan kembali terjadi di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kali ini seorang pria tega mengagahi putri sambungnya hingga puluhan kali.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, di ruang kerjanya, Rabu (29/3/23) membenarkan pengungkapan kasus diwilayah Kecamatan Seberida.
“Perbuatan bejat itu dilakukan oleh SR (41) warga Kecamatan Seberida pada anak tirinya, sebut saja Bunga (13) yang telah dilakukan secara berulang hingga puluhan kali sejak tahun 2022 silam,”ungkapnya.
Perbuatan bejat dilakukan ayah sambung terhadap anaknya itu terungkap saat korban dan ibunya sedang menonton berita di Televisi tentang kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak bawah umur.
Tiba-tiba korban nyeletuk jika dirinya juga pernah mengalami hal serupa yang dilakukan ayah tirinya. Tentu saja ibu korban terkejut dan merasa tak percaya dengan apa yang disampaikan korban, bahkan ibunya sempat bertanya lagi pada korban dengan raut wajah serius, untuk memastikan apakah korban berbohong atau tidak.
“Selama ini korban tidak bercerita karena takut diancam oleh pelaku, setiap kali setelah melampiaskan nafsu bejat, pelaku selalu mengancam membunuh korban jika memberitahu siapapun semua yang telah diperbuat oleh pelaku,”paparnya.
Mendengar pengakuan korban, dengan perasaan tak menentu, ibu korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Inhu. Usai menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan mengintruksikan tim PPA melakukan penyelidikan.
“Pelaku kita amankan pada Selasa, 29 Maret 2023 sekira pukul 22.00 WIB dan mengakui seluruh perbuatan bejadnya saat masih tinggal diluar Inhu tahun lalu hingga pindah dan menetap di Inhu,”terangnya.
Ditambahkan Aipda Misran, menurut pengakuan korban, perbuatan itu telah dilakukan sebanyak sepuluh kali setiap ada kesempatan, terutama ketika keadaan rumah mereka sepi atau saat ibu korban tak di rumah. Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu.(Nov/Rtc)











