Minggu, April 19, 2026
Beranda Riau DURI Polisi Akhiri Pelarian Pengedar Shabu di Duri

Polisi Akhiri Pelarian Pengedar Shabu di Duri

Jagariau – DURI – Setelah sebulan lebih buron, Satuan Reserse Narkotika dan Obat obatan (Satresnarkoba) Polres Bengkalis secara paksa mengakhiri pelarian HF (33) pria pengangguran warga Jalan Tribrata, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Ahad (29/1/23) sekira pukul 01.00 WIB dinihari disalah satu rumah dijalan Pala, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.

Selain pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti (BB) diantaranya 1 bungkus plastik kecil berisi Shabu seberat 1.62 Gram dan 1 Unit Hand phone (HP) android merk vivo warna biru gelap.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro Melalui Kasatreskoba, AKP Tony Armando saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pengedar Shabu yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut Kasat, HF masuk dalam DPO sejak kaki tangannya, SI tertangkap pada 9 Desember 2022 lalu. Dari keterangan SI, dirinya mendapatkan garam setan itu pelaku HF. Berdasarkan keterangan itu, Polisi terus memburu pelaku dan akhirnya sukses menangkap pelaku saat pulang kerumahnya setelah buron sebulan lamanya.

Saat digeledah, Polisi menemukan barang bukti Shabu dalam bungkus plastik ukuran kecil dengan berat 1.62 Gram dan diakui didapat dari seseorang berinisial YB.

“Pelaku dan BB telah kita amankan di Mapolres Bengkalis dan akan kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”tegas Kasat.(Bil)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments