Jagariau – KAMPAR – Seorang bocah berusia 7 tahun di Kecamatan Tapung, Kampar harus menanggung aib seumur hidup. Pasalnya, tergiur bujuk rayu seorang pria berinisial S (38) dengan Es Krim, malapetaka pun akhirnya menghampiri hingga bocah itu hingga mengalami trauma berat akibat dicabuli.
Kapolsek Tapung, AKP Ihut Manjola Tua mengisahkan peristiwa pahit tersebut terungkap saat seorang perempuan SM yang mengetahui kejadian itu datang ke rumah orangtua korban untuk memberitahukan bahwa anaknya telah dicabuli oleh pelaku.
“SM ini datang ke rumah orangtua korban pada Rabu, 7 Desember 2022 lalu untuk memberitahukan bahwa putrinya telah dicabuli,”ujar Kapolsek.
Mendengar kabar buruk itu, orangtua korban spontan memanggil putrinya guna untuk mempertanyakan kebenaran informasi yang disampaikan SM.
Setelah didesak, korban akhirnya mengakui pencabulan yang dialaminya pada Sabtu (3/12/22) itu saat dirinya diajak untuk membeli es krim bersama pelaku.
“Saat itu, pelaku mengajak korban membeli es krim menggunakan sepeda motor milik pelaku. Namun bukannya membeli es krim, pelaku malah membawa korban ke suatu pondok yang berada di kebun karet,”paparnya.
Di pondok yang sepi itu, pelaku berusaha untuk melakukan pencabulan terhadap korban dengan membuka celananya namun korban kaget dan berteriak ketakutan.
“Pelaku kemudian merasa panik karena korban berteriak dan membawa korban pergi dari pondok itu. Setelah di perjalanan, pelaku melewati tempat yang sepi dan kembali berusaha melakukan pencabulan dengan memegang area sensitif, lagi-lagi korban berteriak,”kisahnya.
Berhasil melakukan pencabulan, pelaku mengantar korban pulang ke rumah namun diturunkan di simpang jalan.”Korban ketakutan saat itu, dan mendapat ancaman dari pelaku agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapapun, jika korban memberitahu maka ia mengancam untuk membawa korban pergi ke tempat yang lebih jauh dan Pelaku memberi uang Rp 5 ribu kepada korban “ujarnya.
Tak terima, Orangtua korban akhirnya memberitahukan kepada Ketua RT dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung.
Pelaku berhasil diamankan petugas Kepolisian dan mengakui seluruh perbuatan pencabulan terhadap bocah tersebut dan akhirnya Check in dihotel prodeo.(Bil)
Sumber : Cakaplah.com











