Minggu, April 19, 2026
Beranda Riau BENGKALIS Bekuk Pengedar dan Bandar, Polisi di Bengkalis Sita 34 Paket Shabu

Bekuk Pengedar dan Bandar, Polisi di Bengkalis Sita 34 Paket Shabu

Jagariau – DURI – Kerja keras jajaran Opsnal Satuan Reses Narkotik dan Obat obatan terlarang (Satresnarkoba) Polisi resort (Polres) Bengkalis dalam memutus mata rantai peredaran Narkoba terus berlanjut dan membuahkan hasil. Dalam dua hari berturut, Bandar dan pengedar Narkoba jenis Shabu di Pulau dan daratan Bengkalis, sukses dibekuk.

Gerak cepat Polisi dinegeri berjuluk Sri Junjungan Bengkalis itu berawal pada Ahad (21/8/22). Pelaku berinsial LA (46) Pengangguran warga Jalan Lintas Pekanbaru – Duri, Kilometer 94, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Bengkalis sukses diamankan dan berselang sehari, IR (33) petani yang juga seorang residivis warga Jalan Pahlawan, Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis, Senin (22/8/22) juga turut diamankan.

Tak hanya kedua pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti (BB) diantaranya 34 paket Shabu yang telah dikemas dalam bungkus plastik seberat total 9,11 Gram dari keduanya, 3 Unit Hand Phone (HP), 1 Unit timbangan, sebuah kaca pirek, 1 sendok, 2 gunting, sebungkus plastik pack kosong, 1 korek mancis, 1 alat bong penghisap dan uang tunai sebanyak Rp 865 ribu menjadi alasan kuat polisi menangkap keduanya.

Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasatresnarkoba, Iptu Tony Armando, Jum’at (26/8/22) membanarkan pengungkapan kasus kedua pelaku pengedar dan bandar Shabu didarat dan kepulauan Bengkalis.

Berawal akan informasi masyarakat yang mengaku resah akan ulah kedua pelaku, Polisi melakukan penyelidikan dan pelaku LA berhasil dibekuk pada Ahad (21/8/22) sekira pukul 18.30 WIB disalah satu rumah di Jalan Lintas Pekanbaru – Duri, Kilometer 94, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Bengkalis.

Keesokan harinya, dengan informasi yang juga berasal dari masyarakat, Senin (22/8/22) sekira pukul 17.00 WIB, Polisi berhasil membekuk IR, seorang residivis di Jalan Pahlawan, Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis.

“Benar telah kita amankan Bandar dan Pengedar Shabu di Kecamatan Pinggir dan Desa Pangkalan Batang. Dari hasil interogasi, LA mendapatkan pasokan Shabu dari seseorang berinisial A dan IR juga mendapatkan pasokan dari seseorang berinisial A,”terang Kasat.

Kini, kedua pelaku tampak telah menghuni sel Mapolres Bengkalis guna proses penyelidikan lanjutan.(Bil)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments