Jagariau – KUANTAN SINGINGI – Akibat tak sanggup menahan godaan syahwat, AS (57) warga asal Jambi terpaksa meringkuk disel tahanan. Pasalnya pria setengah baya yang dikenal berprofesi sebagai dukun, tega mengagahi gadis dibawah umur di Kecamatan Logas Tanah Darat, Kuantan Singingi (Kuansing).
AS sendiri diamankan Polsek Logas Tanah Darat setelah keluarga korban yang tak terima akan ulahnya melaporkan kejadian miris itu.
Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, melalui Kasat Reskrim, AKP Linter Sihaloho, Kamis (18/8/22) saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dukun cabul tersebut.
Berawal dari informasi yang diterima keluarga korban akan keahlian pelaku mengobati penyakit non medis, korban pun dibawa yang sering mengalami kesurupan. Namun bukannya gangguan itu yang hilang, akan tetapi perlakuan cabul yang didapat korban.
Korban dicabuli dipondok tempat pelaku melakukan prakteknya dengan jarak kurang lebih 2 Kilometer dari perumahan warga.
Usai dicabuli, keluarga pun terkejut setelah korban pulang dalam keadaan menangis dan ketakutan. Saat ditanyai, korban mengakui telah dicabuli pelaku.
Pelaku akhirnya diamankan jajaran Opsnal Polsek Logas Tanah Darat setelah keluarga korban melaporkan perbuatan pelaku. Kini, pelaku telah diamankan guna dilakukan proses lebih lanjut.(Mel)











