Rabu, Juni 3, 2026
Beranda KAMPAR Viral Pria Ditarik Orangutan, Ini Penjelasan BBKSDA Riau

Viral Pria Ditarik Orangutan, Ini Penjelasan BBKSDA Riau

Jagariau – KAMPAR – Viralnya seorang pria yang nekat melewati pagar pembatas kandang Orang Utan di Kebun binatang Kasang Kulim Zoo, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Fifin Arfiana Jogasara segera menurunkan timnya untuk melakukan investigasi.

Tim yang dipimpin Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pelayanan, Ary Purnama Setiawan langsung turun ke lokasi untuk mengkonfirmasi hal tersebut.

Pengelola Kasang Kulim Zoo Ides, membenarkan kejadian tersebut memang terjadi di Kasang Kulim Zoo pada Senin, (6/6/22) sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu HA, warga Manyar Sakti, Pekanbaru sengaja memanfaatkan kelengahan petugas saat istirahat untuk membuat konten dengan melewati batas aman kandang satwa. Pihak pengelola mengetahuinya setelah beritanya viral di media sosial.

“Tim melakukan pengecekan kandang Orang utan. Kandang tersebut telah memenuhi persyaratan dimana terdapat pembatas dengan jarak yang cukup aman bagi pengunjung dan diberi papan peringatan untuk tidak memberi makan satwa serta melewati pagar pembatas. Tidak akan terjadi hal sebagaimana video yang viral di media sosial jika pengunjung tidak dengan sengaja melewati batas pengaman,”ujar Fifin.

Dijelaskan Fifin, tim segera menyampaikan sosialisasi dan himbauan baik secara lisan maupun tertulis, kepada pihak pengelola Kasang Kulim Zoo agar meningkatkan pengawasan kepada pengunjung, dan selalu mengingatkan pengunjung untuk tidak memberi makan satwa serta melewati batas pengaman berupa papan peringatan maupun pengeras suara secara periodik.

Begitu juga dengan petugas agar dilakukan tugas bergilir sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali. Kepada pengunjung HA telah dilakukan pemanggilan untuk pembinaan di Kantor Balai Besar KSDA Riau pada Selasa (7/6/22) malam dan Rabu (8/6/22) pagi akan dimintai keterangan kembali.

“Mari, jadilah pengunjung yang pintar dan cerdas. Tidak bertindak kurang pantas demi kepentingan pribadi dan kesenangan sesaat namun merugikan pihak lain,”himbaunya mengingatkan.(rls/hen)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments