Sabtu, Juni 13, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Nyaleg, Jabatan Gubernur Riau Berpindah ke Edy Natar

Nyaleg, Jabatan Gubernur Riau Berpindah ke Edy Natar

Jagariau – PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar Nyaleg sebagai calon anggota DPR RI pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatangkan.

Kepastian Syamsuar maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dibuktikan dengan dirinya mengusulkan surat pengunduran diri sebagai Gubri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kemendagri, hingga ke DPRD Riau.

Dengan telah mengajukan surat pengunduran diri tersebut, maka masa jabatan Syamsuar sebagai Gubernur Riau sampai 3 November sesuai berakhir penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) bakal calon anggota DPR RI.

“Saya mundur (sebagai Gubernur Riau) sesuai DCT, kalau tak salah 3 November 2023. Karena 4 November sudah pengumuman DCT,”ujar Syamsuar.

Dengan mundurnya ia sebagai Gubernur Riau, lanjut Syamsuar, maka kepemimpinannya akan dilanjutkan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution hingga akhir Desember 2023.

“Insya Allah nanti Pak Wakil (Edy Natar Nasution) yang melanjutkan, karena Pak Wakil tidak maju (DPR RI),”ucap mantan Bupati Siak dua periode ini.

Syamsuar menyampaikan, jabatan Gubernur otomatis akan diemban Wakil Gubernur sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur.

“Nanti itu (Plt Gubernur) ada Surat Keputusan (SK) juga dari Presiden. Itu Plt Gubernur hanya sampai 31 Desember 2023,”jelasnya.(Bil/Ckp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments