Selasa, September 15, 2026
Beranda Riau BENGKALIS Tanpa Khairul Umam, APBD P 2023 Diputuskan Rp 4,8 Trilliun

Tanpa Khairul Umam, APBD P 2023 Diputuskan Rp 4,8 Trilliun

Jagariau – BENGKALIS – Gejolak yang terjadi di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkalis ternyata tak seperti yang dibayangkan banyak orang akan imbasnya. Seperti yang terjadi pada Selasa (26/9/23). Tanpa kehadiran sosok Khairul Umam, pembahasan Anggaran Pembelanjaan Daerah Perubahan (APBD P) Bengkalis tahun 2023 tetap diputuskan dan berjalan lancar diruang Paripurna DPRD Bengkalis.

Dari putusan yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Sofyan, Wakil Ketua III, Syaiful Ardi dan 37 Anggotanya, Bupati Bengkalis, Kasmarni dalam sambutannya mengucap terimakasih.

Bupati Bengkalis, Kasmarni mengatakan, sebagaimana keputusan yang telah dibacakan pimpinan DPRD Bengkalis, bahwa total perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 sebesar Rp 4.835.766.995.732,- (Empat Trilliun Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Milliar Tujuh Ratus Enam Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu ttujuh Ratus Tiga Puluh Dua Rupiah).

Atau bertambah sebesar Rp 636.025.986.628,- (Enam Ratus Tiga Puluh Enam Milliar Dua Puluh Lima Juta, Sembilan Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Enam Ratus Dua Puluh Delapan Rupiah).

Dari sebelumnya sebesar Rp 4.199.741.009.104,- (Empat Trilliun Seratus Sembilan Puluh Sembilan Milliar Tujuh Ratus Empat Puluh Satu Juta Sembilan Ribu Seratus Empat Rupiah).

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan, rincian perubahan APBD tahun anggaran 2023 diantaranya, pertama, pendapatan daerah dimana mengalami kenaikan sebesar Rp 985.007.149.668,- (Sembilan Ratus Delapan Puluh Lima Milliar Tujuh Juta Seratus Empat Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah).

Dari sebelumnya sebesar Rp 3.557.491.170.098,- (Tiga Trilliun Lima Ratus Lima Puluh Tujuh Milliar Empat Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Seratus Tujuh Puluh Ribu Sembilan Puluh Delapan Rupiah), menjadi Rp 4.542.498.319.766,- (Empat Trilliun Lima Ratus Empat Puluh Dua Milliar Empat Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Sembilan Belas Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Enam Rupiah). Yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain lain pendapatan daerah yang sah.

Kedua, belanja daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp 4.199.741.009.104,- (Empat Trilliun Seratus Sembilan Puluh Sembilan Milliar Tujuh Ratus Empat Puluh Satu Juta Sembilan Ribu Seratus Empat Rupiah), menjadi Rp 4.835.766.995.732,- (Empat Trilliun Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Milliar Tujuh Ratus Enam Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Dua Rupiah).

Atau mengalami kenaikan sebesar Rp 636.025.986.628,- (Enam Ratus Tiga Puluh Enam Milliar Dua Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Enam Ratus Dua Puluh Delapan Rupiah). yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Ketiga, pembiayaan daerah
dimana penerimaan pembiayaan juga mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya, dari awalnya sebesar Rp 642.249.839.006,- (Enam Ratus Empat Puluh Dua Milliar Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Enam Rupiah) menjadi Rp 293.268.675.966,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Tiga Milliar Dua Ratus Enam Puluh Delapan Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Enam Rupiah).

Atau berkurang sebesar Rp 348.981.163.040,- (Tiga Ratus Empat puluh delapan milyar, sembilan ratus Delapan Puluh Satu Juta Seratus Enam Puluh Tiga Ribu Empat Puluh Rupiah).

Selanjutnya, Kasmarni mengatakan, rincian perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 ini telah disusun dengan aplikasi terintegrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang mensyaratkan langkah langkah yang berkelanjutan dan berpedoman pada peraturan perundang undangan.

Berdasarkan hal tersebut, perubahan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 ini, disusun berdasarkan keadaan riil dan kebutuhan yang sangat prioritas dengan memperhatikan adanya kebijakan Pemerintah yang bersifat strategis dan prioritas, penyesuaian terhadap tingkat inflasi dan eskalasi harga yang ditetapkan berdasarkan kebijakan Pemerintah, serta kegiatan yang direncanakan dengan memperhitungkan sisa waktu pelaksanaan.

“Dengan telah ditetapkannya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 pada hari ini, kami menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, karena apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing masing urusan yang akan dipertanggung jawabkan oleh perangkat daerah,”ujar Kasmarni.

Tampak hadir dalam Paripurna itu, Sekda Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bengkalis dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.(Bil)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments