Jagariau – DURI – Melalui Instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Polres Bengkalis melalui Satuan Lalu Lintas memberlakukan Sirkuit dengan Trek “S” untuk Ujian jenis SIM C dikantor Perwakilannya di Kecamatan Bathin Solapan.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatlantas, AKP Try Widiyanto Fauzal mengatakan, Sirkuit Baru Ujian Praktik SIM C sesuai instruksi Kapolri kepada jajaran di seluruh Indonesia, termasuk Polres Kabupaten Bengkalis. Dimana awalnya berbentuk angka 8, kini berubah berbentuk S.
“Ujian SIM C dengan sirkuit baru lebih sederhana dibanding trek 8. Selain itu, peserta yang mau uji praktik SIM C saat ini lebih dipermudah dengan dirubahnya trak 8 dan ziga zag,” jelasnya.
Ditambahkannya, penerapan sirkuit baru dengan trek baru ini telah telah diberlakukan sejak 7 Agustus 2023 lalu.
“Mudah mudahan dengan penerapan sikrkuit baru uji praktek SIM ini, masyarakat di Kabupaten Bengkalis khusus di Duri lebih senang dan nyaman saat melakukan pengurusan,”harapnya.(Rls)











