Selasa, Juni 2, 2026
Beranda INHU Modus CPNS Buat Warga Inhu Tertipu Ratusan Juta Rupiah

Modus CPNS Buat Warga Inhu Tertipu Ratusan Juta Rupiah

Jagariau – RENGAT – Aksi tipu tipu dengan modus menjanjikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali terjadi dan menimpa warga Kabupaten Indragiri Hulu hingga ratusan juta.

Hebatnya pelaku, berinsial KS (53) warga Desa Alue Pineung Timue, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa itu bisa menjadikan seseorang CPNS tanpa melalui sistem seleksi.

Korban berinisial SK (49) warga Kecamatan Seberida, Inhu itu baru sadar setelah janji pelaku melewati batas dan membuat pelaku membuat laporan resmi ke Mapolsek Seberida.

Menerima laporan itu, gabungan Tim Polisi dari Polsek Seberida, Satreskrim Polres Inhu dan Polda Riau bergerak mencari pelaku.

“Pelaku berhasil kita amankan dikediamannya, Desa Alue Pineung Timue, Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa, Aceh, Ahad (23/7/23) sekira pukul 01.00 WIB,”ujar Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran.

Dikatakan Misran, Kasus itu terjadi pada Juli 2021 silam, korban yang didatangi rekannya bernama Hendri Perang Angin yang mengaku memiliki kenalan berdomisili di Langsa, Aceh, bisa membantu anak korban menjadi CPNS tanpa melalui seleksi dan tes dengan syarat mesti harus membayar.

“Awalnya korban sempat mengatakan tak punya uang, namun beberapa hari kedepan, korban kembali menghubungi Hendri dan menyatakan berminat memasukkan anaknya menjadi CPNS dengan cara mencicil yang yang menjadi syarat itu,”ungkap Misran.

“Korban bersama temanya kemudian menemui pelaku di salah satu hotel di Belilas dan menyerahkan uang tunai Rp 40 juta dengan iming iming menjadi CPNS tanpa seleksi dan tes di Provinsi Aceh,”paparnya.

Pertemuan antara korban dan tersangka kembali berlanjut dihotel yang sama dan korban kembali menyerahkan uang tunai sebesar Rp 25 juta sesuai janjinya untuk memberikan uang secara cicil. Korban tidak hanya menyerahkan secara langsung, ada melalui ditransfer ke rekening tersangka dengan total uang yang sudah diserahkan mencapai Rp 226 juta.

“Tersangka selalu berkilah dengan berbagai alasan ketika ditanya tentang anak korban yang tak kunjung menjadi CPNS,”ceritanya.

Saat dilakukan penangkapan, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 2 lembar kwitansi pembayaran, 20 lembar bukti transferan Bank, satu buku tabungan salah satu Bank dan satu lembar kartu ATM.

“Kini, pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Seberida guna dilakukan proses hukum selanjutnya,”tegas Misran.(Nov/Ckp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments