Jagariau – BENGKALIS – Kecermatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis patut diacungi jempol. Pasalnya, sedikitnya 879 data ganda berhasil ditemukan dari hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu.
Dari ratusan data ganda dalam DPS itu, Bawaslu menemukan kesamaan diantaranya Nama, Usia, Kecamatan,Kelurahan dan Desa, RT, RW serta TPS.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman. Menurutnya, terhadap kegandaan dalam DPS yang ditemukan itu hampir tersebar di setiap Kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Sejauh ini, pihaknya telah melayangkan surat ke KPU Bengkalis agar untuk dilakukan perbaikan.
“Kita sudah sampaikan surat saran perbaikan kepada KPU Bengkalis agar kegandaan yang kita temukan dalam DPS segera diperbaiki dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) mendatang. Tentunya dalam menindaklanjuti saran perbaikan yang kita sampaikan ini, kawan-kawan penyelenggara Pemilu dapat menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ungkapnya.
Dikatakan Usman yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bengkalis ini meminta agar dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih di Kabupaten Bengkalis dilakukan dengan maksimal. Hal ini penting memastikan masyarakat yang memiliki hak pilih agar hak pilihnya tetap terjaga. Begitu juga dengan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih pada Pemilu 2024, kiranya dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Sesuai data yang diperoleh, indikasi kegandaan dalam DPS, sejumlah kesamaan itu terbesar di Kecamatan Pinggir sebanyak 284 pemilih yang diindikasikan memiliki kegandaan, disusul Kecamatan Bathin Solapan 243 pemilih, Mandau 76 pemilih, Bengkalis 76 pemilih, Rupat 58 pemilih, Bantan 50 pemilih, Talang Muandau 28 pemilih, Rupat Utara 24 pemilih, Bandar Laksamana 18 pemilih, Siak Kecil 14 pemilih dan Bukit Batu 8 pemilih.
“Dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih oleh KPU Bengkalis dan jajaran, kita turut menghimbau kepada masyarakat luas untuk memberikan masukan dan tanggapan. Bagi masyarakat yang sudah memiliki hak pilih dan belum terdaftar sebagai pemilih sekiranya dapat melaporkannya kepada penyelenggara Pemilu atau melalui Posko Pengaduan Bawaslu Bengkalis dan jajaran pengawas Pemilu di setiap Kecamatan,”pinta Usman.(Nov/Rtc/Rls)











