Jagariau – RUPAT – Rabu (8/2/23), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis, menggelar Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat.
Pasalnya, selain semakin dekatnya perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak, Linmas juga mesti memiliki wawasan dan keterampilan dalam menanggulangi Kamtibmas serta bencana alam yang sewaktu waktu terjadi.
Hal tersebut diungkapkan Kasatpol PP Bengkalis Melalui Kabid Linmas, Ade Layandra. Berdasarkan Pasal 8 Ayat (1/ Permendagri, Nomor 26 Tahun 2020 dan Pasal 3 Ayat (2) Permendagri Nomor 42, Tahun 2017, Kepala Daerah dan Kepala Desa wajib menyelenggarakan Linmas dan Kepala daerah wajib menyelenggarakan peningkatan kapasitas anggota linmas wilayahnya masing masing.
“Selain itu dalam kegiatan tersebut kita juga sekaligus melakukan monitoring terkait ketersediaan sarana dan prasarana Satlinmas, pelaksanaan program dan kegiatan Satlinmas dalam penanganan gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, bencana dan kebakaran di Kelurahan Terkul ini,”jelasnya Kabid yang akrab disapa Ade ini.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Trantib Kecamatan Rupat beserta anggota Satpol PP Kecamatan Rupat.(Bil)











