Jagariau – DURI – Genderang perang akan Narkotika dan Obat obatan (Narkoba) terus ditabuh Jajaran Opsnal Polres Bengkalis. Hal tersebut terbukti dengan digulungnya 3 pria yang memiliki peran berbeda masing masing Bandar, pengedar dan kurir Shabu oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis dengan waktu dan tempat yang berbeda pula.
YW alias Yos (31) warga Jalan Jendral Sudirman, Gang Hasanah, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau dan IPW alias Iqbal (22) warga Jalan Khayangan, Gang Pari, Kelurahan Babussalam, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau ditangkap pada Jumat (20/1/23) sekira pukul 11.00 WIB di salah satu rumah di Jalan Melayu, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan dengan Barang bukti (BB) 13 paket Shabu seberat 61,37 gram.
Sementara MJ (30) warga Jalan Nusantara 3, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, diamankan dipinggir Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Senin (23/1/23) sekira pukul 12.30 WIB saat hendak melakukan transaksi dengan BB 20 paket Shabu siap edar seberat 12, 78 gram.
Selain Shabu, Polisi juga menyita sejumlah BB lain dari ketiganya diantaranya 2 Unit timbangan digital, 3 Unit Hand Phone (HP), 1 Kartu ATM, sebungkus plastik pack kosong, 1 buah dompet kecil warna pink dan uang tunai sebanyak Rp 300 ribu.
Akibat ulahnya, ketiga pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatnarkoba, AKP Tony Armando membenarkan penangkapan ketiga pelaku.”Kini ketiganya tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bengkalis,”tegasnya.(Bil)











