Jagariau – PELALAWAN – Acungan jempol patut diberikan kepada jajaran Opsnal Polisi Resort (Polres) Pelalawan, hanya dalam waktu kurang dari tiga hari, pelaku pembunuhan mayat yang ditemukan didalam karung di Jalan Wajib Senyum, Pangkalan Kerinci Kota, Pelalawan, Sabtu (5/11/22) lalu tertangkap.
Hal tersebut diungkapkan Paur Humas Polres Kampar, Iptu Edi Haryanto. Pihaknya memastikan jika pelaku pembunuhan terhadap Indra Gunawan Hermawan (14) warga Jalan Arbes, Pangkalan Kerinci Timur telah diamankan.
“Benar, ada lima tersangka pelaku yang sudah diamankan”ujarnya saat dikonfirmasi riauterkini.com, Selasa (8/11/22).
Namun, Edi belum bersedia merincikan indentitas kelima tersangka yang sudah diamankan. Pihaknya berjanji petang nanti Kapolres akan langsung memimpin jumpa pers, memaparkan kasus itu.”Nanti sore saja. Dalam jumpa pers akan dijelaskan semua,”jelas Edi.
Penemuan mayat berawal dari bau busuk yang tercium oleh warga yang tengah memancing dipinggiran parit. Saat dicari asal-usulnya, ternyata bau busuk itu berasal dari sebuah spray yang terikat berbentuk seperti manusia di dalam parit dekat semak belukar. Sontak, warga yang melihat langsung memberitahukan kepada warga sekitar dan melaporkannya ke pihak kepolisian.(hen)











