Sabtu, November 7, 2026
Beranda Riau BENGKALIS Gandeng LBH, Warga Binaan Perempuan Lapas Bengkalis Dapat Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis

Gandeng LBH, Warga Binaan Perempuan Lapas Bengkalis Dapat Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis

Jagariau – BENGKALIS – Hak atas keadilan tidak boleh terhenti dibalik jeruji besi. Memastikan setiap warga binaan mendapatkan akses terhadap perlindungan hukum menjadi bagian penting dari proses pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Bantuan Hukum dan Upaya Hukum Gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang digelar bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis, Jum’at (6/11/26) sekira pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 40 warga binaan perempuan, baik yang berstatus tahanan maupun narapidana. Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kasi Pembinaan Kemasyarakatan dan Bimbingan Kewajiban Hukum, Boy Fernandes, yang hadir mewakili Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis.

Program ini bukan sekadar penyampaian materi hukum, melainkan langkah nyata dalam memastikan warga binaan memahami hak hak dasarnya serta memiliki akses terhadap bantuan hukum yang layak dan tidak diskriminatif.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono menegaskan, pemenuhan hak hukum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembinaan warga binaan.

“Setiap warga binaan berhak mendapatkan perlindungan dan akses hukum yang sama tanpa terkecuali. Kegiatan ini kami selenggarakan agar warga binaan memahami hak haknya, tidak ragu untuk mencari bantuan hukum, dan merasa didukung dalam menjalani masa pembinaan. Pemahaman hukum yang baik akan menjadi bekal berharga bagi mereka saat kembali ke masyarakat kelak,”ungkap Priyo.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua LBH Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis, Jon Hendri, S.H, M.H memaparkan secara komprehensif mengenai hak hak hukum warga binaan, mekanisme memperoleh bantuan hukum, hingga berbagai upaya hukum yang dapat ditempuh secara cuma cuma sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyampaian materi berlangsung interaktif. Para warga binaan perempuan tampak antusias mengikuti setiap penjelasan, terutama terkait akses bantuan hukum dan langkah langkah yang dapat dilakukan ketika menghadapi persoalan hukum.

Melalui sosialisasi ini, Lapas Kelas IIA Bengkalis berharap warga binaan tidak hanya memahami hak hak hukum yang melekat pada diri mereka, tetapi juga memiliki keberanian untuk mengakses pendampingan hukum secara tepat.

Pemahaman hukum yang baik diharapkan mampu memperkuat rasa keadilan, memberikan kepastian dalam menjalani proses hukum, serta menjadi bekal penting bagi warga binaan untuk menata kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.

Lapas Kelas IIA Bengkalis menegaskan akan terus menghadirkan program pembinaan yang berorientasi pada pemenuhan hak, peningkatan kapasitas, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Sebab, pembinaan yang bermakna bukan hanya tentang menjalani masa pidana, tetapi juga memastikan setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan meraih masa depan yang lebih baik.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar, sekaligus menjadi wujud sinergi antara Lapas Bengkalis dan LBH Keadilan Negeri Junjungan dalam memperluas akses keadilan bagi warga binaan.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments