Jagariau – DURI – Akibat ulahnya melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas), merampas sepeda motor jenis N-Max yang dikemudikan seorang karyawan swasta asal Sumatera Utara, beberapa sebelum upacara kemerdekaan RI, Rabu (17/8/26) dinihari, seorang pria berinisial IS (25) warga Jalan Impres, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Bengkalis akhirnya dibekuk jajaran Opsnal Polisi sektor (Polsek) Mandau.
Selain pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya sepeda motor matic jenis YAMAHA N – MAX berplat Nomor Polisi (Nopol) BM 2087 DAY warna hitam dan sebuah Topi.
Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/26) membenarkan penangkapan pelaku Curas dengan bermodalkan senjata tajam tersebut. Menurutnya, aksi pelaku tergolong nekat dan kejam kepada korbannya.
Pelaku sendiri diamankan pada Selasa (18/8/26) sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Gajah Mada, Kilometer 5, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya saat akan kembali ke Mess perusahaan.
“Pelaku berhasil kita amankan usai dilakukan penyelidikan dan berkat informasi masyarakat akan keberadaannya,”terang Kapolsek.
Ditambahkan Perwira asal Pulau dewata ini, pelaku terjerat ancaman Pasal 479 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara rekan pelaku hingga kini masih dalam pengejaran pihak Kepolisian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).*











