Jagariau – DURI – Banyaknya laporan praktik maksiat dan menjamurnya Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi dibulan Ramadhan 1447 diwilayah Kota Duri, Kecamatan Mandau, Tim gabungan Penyakit masyarakat (Pekat) yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri serempak memberangus tempat yang berpotensi mengganggu khusuknya beribadah umat muslim itu, Senin (9/3/26) malam hingga Selasa (10/3/26) Dinihari.
Dalam operasi itu, Tim juga melibatkan sejumlah Lurah yang diwilayahnya rentan terdapat praktik pekat tersebut diantaranya Air Jamban, Pematang Pudu dan Babussalam.
Sejumlah warung remang remang dikawasan Taman Angsana, Kelurahan Pematang Pudu, THM Billiard, Karaoke diwilayah Air Jamban dan Babussalam juga tak luput dari aksi tegas sesuai surat edaran Bupati Bengkalis yang sebelumnya telah disebar.
Salah satunya THM Billiard yang menjadi sorotan masyarakat dibilangan Jalan Hang Tuah, tim menemukan megahnya wahana itu yang beroperasi hingga malam hari.
“Kami hanya menjalankan tugas menjawab keresahan masyarakat dan surat edaran Bupati Bengkalis,”tegas Kasi Trantib Kecamatan Mandau, Muhammad Nurizan.
Ditegaskan Nurizan pada operasi skala besar itu, jika dikemudian hari masih ditemukan usaha yang belum memiliki izin dan tidak mengindahkan peraturan yang telah ditetapkan, pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas.
“Mari sama sama kita patuhi surat edaran ini. Ciptakan suasana aman dan tertib,”pintanya.
Hingga lewat tengah malam, tim yang juga melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini juga menyisir sejumlah tempat lainnya yang berpotensi terindikasi sebagai praktik maksiat.*











