Jagariau – PEKANBARU – Senin (3/11/25) siang, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid. Selain menahan sementara sosok pemimpin yang pernah menghina Desa Buruk Bakul, Bengkalis ini, Komisi amti rasuah ini juga menyita sejumlah uang dan 1l9 orang lainnya dalam OTT tersebut.
Guna mengintensifkan pemeriksaan, direncanakan, Selasa (4/11/25) pagi, Abdul Wahid dan pejabat yang terjaring OTT itu akan diterbangkan ke Gedung KPK, Jakarta.
“Besok rencananya,”ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (3/11/25) malam.
Dijelaskannya, dari kasus OTT itu, turut disita sejumlah uang. Namun berapa besaranya, belum dipaparkan secara rinci.
“Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu,”janji Budi.
Ditambahkannl Budi, sejumlah pihak yang diamankan KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum keseluruhannya.
“Tim masih di lapangan dan masih terus berprogres,”jelasnya. *











