Sabtu, April 18, 2026
Beranda Riau PEKANBARU Mencengangkan, Wakil Rakyat Dapati Galian Tanah Timbun Bodong di Kawasan Tol Palas

Mencengangkan, Wakil Rakyat Dapati Galian Tanah Timbun Bodong di Kawasan Tol Palas

Jagariau – PEKANBARU – Komisi III DPRD Riau kembali mendapati galian C yang diduga bodong. Galian itu berada dalam kawasan tol Palas, yang kemudian diangkut untuk tanah timbun.

Dalam Inspeksi Mendadak (sidak) itu, hadir Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, dan anggota DPRD Riau lainnya, Ginda Burnama, Munawar, Fadel Fariza, dan Efrinaldi.

Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri mengatakan, galian yang ia dapati berada di kawasan jalan tol. Tanah tersebut digunakan dalam bentuk gali timbun untuk kepentingan tol itu sendiri.

“Berdasarkan keterangan tim teknis yang hadir, ESDM dan DLHK, gali timbun tidak bisa dibawa ke daerah yang jauh. Gali timbun hanya boleh untuk kawasan disekitar itu, dan metodenya pun didorong bukan diangkut, seperti menggali yang untuk menutupi yang rendah di kawasan itu,”jelasnya.

Akan tetapi, kata Edi, yang terjadi dilapangan adalah proyek tersebut diangkut dan dipindahkan ke tempat lain dengan jarak mencapai 20 Kilometer.

“Kalau sudah memindahkan material dari satu tenpatvie tempat lain, maka itu harus memiliki izin dokumen tersendiri. Kalaupun dalam bentuk gali timbun juga harus dibunyikan dalam Amdalnya. Kalau tidak, itu melanggar aturan dan dendanya sangat besar,”ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar pihak kontraktor menyiapkan dokumen izinnya terkait gali timbun tersebut. Dirinya curiga, dalam Amdalnya tidak dibunyikan terkait gali timbun hingga mengangkut material ke lokasi lain.

Komisi III DPRD Riau itu juga akan memanggil kontraktor untuk memberikan keterangan sekaligus memperlihatkan yang mereka miliki.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments