Jagariau – DURI – Tak sekadar menjaga keamanan dan ketertiban, jajaran Polres Bengkalis turun langsung membantu masyarakat. Berbekal semangat Polisi Bersama Masyarakat, personel Kepolisian berjibaku mendata dan meregistrasi ulang calon penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2027, demi memastikan bantuan Pemerintah benar benar menyentuh warga yang berhak.
Ditengah upaya Pemerintah membenahi data penerima bantuan, kehadiran personel Polri dilapangan menjadi jembatan bagi masyarakat yang terkendala akses teknologi. Mulai dari warga yang tidak memiliki gawai hingga mereka yang kesulitan melakukan registrasi secara mandiri, semuanya mendapat pendampingan.
Program kolaborasi Kementerian Sosial (Kemensos), Dewan Ekonomi Nasional (DEN), dan Polri ini menyasar proses pendataan serta registrasi ulang penerima bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses pendataan berjalan transparan, sekaligus meminimalisir potensi warga yang berhak menerima bantuan justru terlewatkan.
Seperti yang terlihat di salah satu bangunan di Jalan Ampera, Kecamatan Mandau, Sabtu (24/10/26). Ps Kanit Pam Waster Obvit Polres Bengkalis, Aipda Harry Santosa, S.M, bersama anggota Sat Pam Obvit, Bripda Julprianta Sinimbulan dan anggota Sat Samapta, Brigadir Hery Maulana, SH, MH, tampak sibuk melayani masyarakat Kelurahan Babussalam dan Duri Timur.
Sejak pagi hingga petang, keduanya tanpa kenal lelah membantu warga menyelesaikan proses pendataan dan registrasi ulang. Satu per satu masyarakat dilayani, memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur.
Bagi Aipda Harry, kegiatan tersebut bukan sekadar menjalankan instruksi pimpinan. Lebih dari itu, ada kepuasan tersendiri ketika kehadiran Polisi mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, senang rasanya bisa membantu. Karena polisi akan terus bersama masyarakat,”ujarnya.
Ia menegaskan, sesuai instruksi pimpinan, pihaknya akan terus memberikan pendampingan kepada masyarakat, terutama warga yang belum terdata maupun belum menyelesaikan proses registrasi ulang.
Bahkan, personel Polres Bengkalis menyatakan kesiapannya untuk tetap melayani hingga malam hari apabila diperlukan.
“Bagi masyarakat yang belum terdaftar, kami siap membantu. Jika perlu hingga malam, dengan tujuan seluruh masyarakat yang berhak mendapatkan bansos ini jangan ada yang tercecer,”tegasnya.
Upaya tersebut menjadi bukti bahwa kehadiran Polri tidak hanya dirasakan dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui pelayanan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Ditengah proses pembenahan data penerima bansos, pendampingan seperti ini diharapkan mampu membantu memastikan warga yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan haknya hanya karena terkendala proses administrasi maupun teknologi.*











