Jagariau – RUPAT – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan jajaran Polres Bengkalis. Kali ini, Polsek Rupat mengungkap dugaan tindak pidana narkotika dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukumnya.
Dalam pengungkapan yang berlangsung Sabtu (19/9/26) sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Pelajar, Kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat, petugas mengamankan seorang pelajar berinisial MFA (15).
Pelajar tersebut diamankan setelah petugas menemukan satu paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,38 gram.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat, IPTU Adrianto mengatakan, pengungkapan bermula saat personel melaksanakan KRYD dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas.
Saat memeriksa dua orang yang mengendarai sepeda motor, petugas menemukan paket yang diduga shabu di dalam tas dan jok sepeda motor.
Selain paket diduga shabu, Polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor dan satu buah tas kecil.
Berdasarkan pemeriksaan awal, barang tersebut diakui milik MFA. Kepada petugas, pelaku juga mengaku memperoleh barang tersebut disekitar depan rumahnya dan rencananya akan dijual kepada orang lain.
Karena yang diamankan masih berusia 15 tahun, Kapolsek menegaskan untuk penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan ketentuan khusus mengenai anak yang berhadapan dengan hukum.
Kini, penyidik masih melakukan proses hukum lebih lanjut, termasuk penyitaan, penimbangan dan pengujian laboratorium forensik terhadap barang bukti yang diamankan.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
Polres Bengkalis juga menghimbau masyarakat untuk bersama mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri dinomor 110.*











