Selasa, Agustus 25, 2026
Beranda Riau BENGKALIS Kolaborasi Polres Bengkalis Bongkar 29 Kilogram Shabu dan Belasan Ribu Pil Setan...

Kolaborasi Polres Bengkalis Bongkar 29 Kilogram Shabu dan Belasan Ribu Pil Setan di Bantan, 4 Kurir Diborgol

Jagariau – BENGKALIS – Kerja keras personil gabungan Polisi Resort (Polres) Bengkalis dan Polisi sektor (Polsek) Bantan akhirnya berbuah manis dalam mengungkap peredaran besar Narkotika dan Obat obatan terlarang (Narkoba) dari berbagai jenis, Rabu (22/8/26) didua lokasi berbeda di Pulau Bengkalis.

Dari pengungkapan itu, kolaborasi Penegak hukum sukses memborgol 4 pelaku yang berperan sebagai kurir Shabu sebanyak 29 bungkus besar dengan total berat bersih 28.97 Kilogram Shabu,122.692 butir Ekstasi dan 394 cartridge Etomidate dengan netto 985 Mililiter.

Pengungkapan itu masing masing terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, dan diarea antrean motor Pelabuhan Roro Air Putih, Bengkalis, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.

Berawal dari informasi masyarakat terkait satu unit Toyota Yaris warna putih yang dicurigai membawa narkotika di wilayah Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan. Tim gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial M dan HI.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan, petugas menemukan 29 bungkus besar yang diduga shabu, ekstasi dari berbagai merek, dan Cartridge Etomidate.

Berbagai jenis ekstasi itu diantaranya Heniken 25.031 butir, Transformers 17.039 butir, Smile 1.005 butir, Mario 3.019 butir, Gorila 800 butir, LV 4.855 butir, Minion 30.918 butir, Helo Kitty 5.033 butir, Tiktok 24.892 butir, dan RR (Rolls Royce) 10.037 butir.

Tak ingin terpaku dengan hasil yang diraih tim terus melakukan pengembangan dan sekitar pukul 10.30 WIB berhasil mengamankan dua lainnya berinisial UA dan TP.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara Polsek Bantan dengan Satresnarkoba Polres Bengkalis, yang berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dikembangkan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar,”ujar Kapolres.

Saat ini keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments