Jagariau – DURI – Aturan Pemerintah yang mengatur penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi tidak bagi perusahaan ternyata hanya isapan jempol belaka. Pasalnya, kendaraan berat milik perusahaan di Kota Duri, Kecamatan Mandau, tampak bebas menjalankan aksinya.
Mirisnya, pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Jalan lintas dalam kota penghasil minyak bumi itu lebih memprioritaskan armada perusahaan dari pada kendaraan masyarakat.
“Sudah sering seperti ini, terkadang kami hanya bisa urut dada saja melihat kelakuan operator mesin pompa di SPBU ini. Mau marah tak mungkin, SPBU milik mereka,”keluh Rafi, salah seorang masyarakat yang mengaku merasakan dampak kecurangan penjualan BBM Subsidi jatah masyarakat itu.
Dikatakan Rafi, dirinya secara tegas meminta Pemerintah dan pihak terkait agar segera menertibkan aksi aksi tersebut.
“Memang tak ada lagi aturan dinegeri ini, semuanya melenceng. Yang miskin tambah miskin dan yang kaya makim kaya,”ucapnya sembari ngedumel melihat aksi tersebut.
Pengelola SPBU bernomor 14.287634 di Jalan Hang tersebut, Ariel saat dikonfirmasi mengakui adanya pengisian BBM bersubsidi yang dilakukan salah satu perusahaan di Kota Duri. Menurutnya, mobil berat itu milik salah satu perusahaan ekspedisi yang bermukim tak jauh dari Masjid Agung Arafah.
“Mobil ekspedisi dekat arapah,”akunya singkat melalui pesan aplikasi WhatsApp nya, Selasa (14/7/26).
Marketing Operation Regional I Sumatera Bagian Utara (MOR I Sumbagut) Pertamina, Patra Niaga saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggamnya belum berbalas.
Hingga berita ini diturunkan, aksi penyelewengan BBM bersubsidi itu masih tampak berlangsung dengan bebas, meski pada jam sibuk kendaraan masyarakat kecil melakukan pengisian.*











