Rabu, Juli 8, 2026
Beranda Riau DURI Edar Puluhan Gram Obat Perusak Syaraf, Anak Kos di Duri Masuk Bui

Edar Puluhan Gram Obat Perusak Syaraf, Anak Kos di Duri Masuk Bui

Jagariau – DURI – Tiada ruang bagi pengedar Obat Perusak Syaraf jenis Shabu di Duri, ungkapan itu terus digaungkan jajaran Opsnal Polisi resort (Polres) Bengkalis. Seperti yang dilakukan Tim Reserse Narkotika (Restik) di Kecamatan Mandau, Senin (6/7/26) sekira pukul 15.40 WIB.

Penghuni rumah kos kosan di Jalan Akasia, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, berinisial WL (29) sukses dijebloskan kedalam bui tersebab mengedarkan 18 paket paket Shabu yang telah dikemas dalam ukuran paket sedang dan kecil dengan berat kotor 25,28 Gram.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan digital, satu alat sendok shabu, plastik klip bening, satu kotak tempat penyimpanan shabu, serta satu unit Handphone.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan itu dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang mengaku resah akan peredaran Shabu dilingkungannya.

Dari hasil pemeriksaan awal, WL mengakui memperoleh Shabu itu dari seseorang yang masih dalam penyelidikan.

Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis dan pelaku terancam jeratan Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf A Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Bengkalis juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Setiap informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments