Jagariau – DURI – Komitmen berantas narkotik dan Obat obatan terlarang terus dilakukan jajaran Opsnal Polisi Sektor (Polsek) Mandau, Polisi Resort (Polres) Bengkalis. Salah satunya dengan memutus mata rantai peredaran Narkoba diwilayah perbatasan Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir, Senin (6/7/26) sekira pukul 22.00 WIB.
DC alias D (47) warga Jalan Gajah Mada, Kilometer 02, Sebanga, Rat 06, RW 08, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau tak berkutik saat diamankan Polisi.
Dari tangannya, Polisi menyita barang bukti diantaranya satu paket narkotika jenis Shabu dan Handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi bertransaksi barang haram tersebut.
Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika itu. Menurutnya, penangkapan pria tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar yang mengaku resah akan ulah pelaku.
Dari nyanyian pelaku hasil interogasi, seseorang berinisial A disebut sebut sebagai pensuplai obat perusak syaraf itu kepadanya.
“Benar, pelaku sudah kita amankan dan dilakukan proses penyelidikan guna mengungkap bandar besarnya,”ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menegaskan komitmennya menegakkan hukum secara cepat, tegas profesional, dan tuntas.
“Apabila masyarakat membutuhkan kehadiran petugas kepolisian, segera hubungi call center dinomor 110,”pintanya.*











