Jagariau – DURI – Malang Tak Dapat ditolak, mujur tak dapat diraih. Itulah pribahasa yang tepat ditujukan bagi Unit Pelaksana Teknis Dinas Persampahan dan Ruang Terbuka Hijau, Dinas Lingkungan Hidup (RTH – DLH) Kecamatan Mandau. Akibat hak vendor yang menanggulangi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tak kunjung dibayarkan, belasan armada pengangkut sampah di Kota Duri harus mengurungkan niatnya mengangkut puluhan ton limbah rumah tangga, Selasa (7/7/26).
Imbas dari tak berjalannya belasan armada itu, sepanjang Jalan Protokol di Kota penghasil minyak bumi itu dipenuhi sampah yang berjejer dimedian jalan.
“Mobil kami kehabisan minyak Pak, bagaimana kami mau ngangkut sampah. Dari malam tadi lagi,”ujar salah seorang sopir armada saat ditemui jagariau.com.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis, Agus Susanto saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/26) melalui sambungan telepon genggamnya, mengakui jika terjadinya keterlambatan pembayaran hal vendor tersebut.
“Iya, memang terjadi keterlambatan, mudah mudahan siang ini sudah dibayarkan,”ungkapnya.

Pantauan jagariau.com dikantor UPT Persampahan dan RTH Kecamatan Mandau, belasan armada pengakut sampah itu tampak berjejer rapi tanpa ada pergerakan. Sebahagia armada itu tampak ada yang telah berisi sampah, namun urung jalan dikarenakan keterbatasan BBM jenis Solar.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui perpanjangan tangannya, Dinas Lingkungan Hidup tak kunjung membayarkan hak vendor, CV Risma hingga 4 bulan lamanya dengan jumlah nominal hampir Rp 400 juta.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Risma dan Kepala UPT RTH Dinas Lingkungan Hidup Kecamatan Mandau belum dapat dikonfirmasi terkait perihal tersebut.*











