Minggu, Mei 24, 2026
Beranda Riau DURI Dari Pinjol ke Jeruji Besi, Bikin Nela Nekat Beri Ide Rekayasa Rampok...

Dari Pinjol ke Jeruji Besi, Bikin Nela Nekat Beri Ide Rekayasa Rampok ke Pacarnya

Jagariau – DURI – Teka teki perampokan yang menimpa rumah warga Jalan Gurindam 12, RT 01, RW 02, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis pada Rabu (20/5/26) yang disutradarai adik pelapor, Karnela Febriana (24) yang nekat melakukan perencanaan perampokan dengan melibatkan kekasih hatinya, Rahmat Taufik (29) akhirnya terkuak.

Nela sapaan akrabnya mengakui jika alasan kuat dirinya tega melakukan tindakan itu ternyata demi sang pacar yang tengah terlilit hutang di Pinjaman Online (Pinjol) disalah satu aplikasi.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Mandau, Kompol Primadona Chaniago, Rabu (20/5/26) melalui sambungan telepon genggamnya.

“Ya, pelaku nekat memberikan ide itu dan melakukannya bareng sang pacar dikarenakan terdesak hutang pinjol,”ungkapnya.

Namun demikian, nasi telah menjadi bubur, keduanya harus merasakan dinginnya hotel prodeo Mapolsek Mandau guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan Pasal 477 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal selama 9 tahun.

Seperti diketahui, terkuaknya aksi rekayasa perampokan itu saat pelapor, Nova Muthia dihubungi orang tuanya pada Rabu (20/5/26) siang sekira pukul 11.47 WIB siang jika adiknya, Karnela Fabriana menjadi korban penyekapan kawanan rampok yang menyantroni rumahnya.

Usai membuat laporan resmi ke Mapolsek Mandau dan melihat rekaman CCTV, pelapor mulai menaruh curiga akan gerak gerik adiknya diantaranya yang biasanya sering berada didalam kamar, sesaat sebelum perampokan berada diruang tengah dan sempat memberi kode kepada pelaku sebelum memulai aksinya.

Melihat sejumlah keganjilan itu, Polisi akhirnya memulai penyelidikan dengan menginterogasi pelaku dan pelaku mengakui seluruh perbuatannya bersama sang pujaan hati.

Tak ingin buruannya lepas, Polisi lantas mengejar kekasih pelaku, Rahmat Taufik di area lokasi tempatnya bekerja di PT Asrindo Citraseni Satria (ACS) di Pungut 5, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Bengkalis tanpa perlawanan berarti Rabu (20/5/26) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Dari tangan keduanya, Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya 9 gelang emas, 1 kalung emas, 2 gelang emas dan gelang giok, 4 cincin emas, 2 unit Handphone, ⁠1 plastik kecil warna putih, ⁠2 dompet kecil warna merah dan coklat, 1 plastik obat dan 1 kotak sepatu merek nadette.*

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments