Jagariau – BENGKALIS – Kerja keras Satresnarkoba Polres Bengkalis menggagalkan peredaran Narkotika dan Obat obatan terlarang kembali membuahkan hasil. Shabu dengan berat nyaris 1 Ons beserta kurirnya sukses diamankan, Kamis(9/4/26).
Shabu seberat 89,20 Gram itu terbongkar dalam operasi yang digelar sekira pukul 18.10 WIB dibilangan Gang Bambu Kuning I, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis.
Pelaku berinisial AN (40), warga Kecamatan Bantan, ditangkap saat berada ditepi jalan lokasi yang kerap dilaporkan masyarakat sebagai tempat transaksi narkoba.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pengungkapan Narkotika itu berawal dari laporan warga yang mengaku resah akan aktivitas mencurigakan diwilayah tersebut.
“Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket sabu dengan berat kotor 89,20 gram,”ujarnya.
Selain Shabu, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, diantaranya dua unit Handphone, bungkus rokok, plastik, tisu pembungkus, hingga kemasan kacang yang digunakan untuk menyamarkan barang haram tersebut.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa shabu itu adalah miliknya dan ia hanya bertugas menjemput barang atas perintah seseorang berinisial SUGIK yang kini masih dalam penyelidikan.
Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengandung methamphetamine, memperkuat dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkotika.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lumayan berat.
Kapolres Bengkalis menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Ini komitmen kami dalam memberantas narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Bengkalis,”tegasnya.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau layanan WhatsApp Polres Bengkalis. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,”janjinya.
Kini, pelaku telah diamankan di Polres Bengkalis guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, sementara Polisi masih memburu pihak lain yang diduga sebagai pengendali jaringan.*











